Jakarta

Libur Alhir Tahun Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif di 26 Ruas Tol hingga 20 Persen

Ainun Kusumaningrum | 27 November 2025, 16:11 WIB
Libur Alhir Tahun Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif di 26 Ruas Tol hingga 20 Persen

AKURAT JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah kebijakan untuk memperlancar dan mendorong mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Sebanyak 26 ruas jalan tol di seluruh Indonesia akan diberikan diskon tarif sebesar 10 hingga 20 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membenarkan kebijakan tersebut telah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kelancaran perjalanan pada puncak liburan akhir tahun.

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bangun Jembatan Penyeberangan dari Ancol ke Stadion JIS, Kembangkan Pusat Olahraga, Seni Budaya, dan Pariwisata Internasional

“Kementerian PU sudah menyiapkan diskon tarif tol selama tiga hari, yaitu 22, 23, dan 31 Desember (2025). Range-nya 10 persen hingga 20 persen di 26 ruas jalan tol,” kata Menko Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Diskon tarif tol ini berlaku pada tanggal-tanggal krusial yang diprediksi menjadi puncak arus keberangkatan dan balik, yakni 22, 23, dan 31 Desember 2025.

Total 26 ruas tol yang mendapatkan insentif tarif ini tersebar di beberapa wilayah strategis, meliputi:

  • Dua ruas tol di area Jabodetabek.
  • Sembilan ruas tol di jalur Trans Jawa.
  • Dua belas ruas tol di jalur Trans Sumatera.
  • Tiga ruas tol di luar Jawa dan Sumatera.

Baca Juga: Viral! Gegara Tumbler Tuku Penumpang Hilang di KRL Rute Rangkasbitung, Petugas Front Liner Dipecat, PT KAI Commuter Membantah

Pemerintah berharap kebijakan potongan tarif tol ini dapat mengurai kepadatan, memperlancar arus, dan memberikan insentif ekonomi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh selama masa libur panjang Nataru 2025/2026. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.