Jakarta

Status Gunung Semeru Siaga, Guguran Lava Meluncur hingga 1 Kilometer

Ainun Kusumaningrum | 6 Desember 2025, 14:55 WIB
Status Gunung Semeru Siaga, Guguran Lava Meluncur hingga 1 Kilometer

 

AKURAT JAKARTA – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.

Dalam periode pengamatan 24 jam pada Jumat (5/12/2025), dilaporkan terjadi guguran lava pijar yang meluncur sejauh 800 meter hingga 1 kilometer ke arah Besuk Kobokan.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, melaporkan bahwa guguran lava teramati sebanyak lima kali.

Baca Juga: Hati-hati! Banjir Rob Landa 16 RT dan 1 Ruas Jalan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Berikut Titik Lokasinya

Selain guguran lava, secara visual juga tercatat 27 kali letusan dengan tinggi asap antara 500 hingga 1.000 meter. Asap berwarna putih tebal hingga kelabu condong ke arah timur laut dan utara.

Secara kegempaan, tercatat aktivitas cukup tinggi dengan 123 kali gempa letusan, 18 kali guguran, dan 19 kali embusan.

Selain itu, terekam satu kali getaran banjir atau lahar hujan yang berlangsung hampir dua jam. Pada Sabtu pagi (6/12) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, tercatat 33 kali gempa letusan dan sembilan kali gempa guguran.

Baca Juga: Genangan Rob Terbatas di Marina, Ancol Pastikan Akses ke Unit Rekreasi Tetap Lancar Beroperasi

Status Gunung Semeru saat ini masih berada pada Level III (Siaga). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting.

Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak.

Di luar jarak tersebut, masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena rawan perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Larangan beraktivitas juga berlaku dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena bahaya lontaran batu pijar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.