Tiga Pilar Gelar Razia di Kebayoran Lama, Jaring 50 Pelanggar Lalu Lintas Lawan Arah

AKURAT.CO - Kegiatan penindakan melawan arah di jalan Ciputat, Kebayoran Lama, dilakukan secara bersama-sama oleh tiga pilar keamanan, yakni Polres Metro Jakarta Selatan, pemerintah kota madya setempat, dan Kodim Jaksel.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memimpin operasi tersebut yang bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang melakukan kegiatan melawan arah.
Dalam kegiatan ini, Polres Metro Jaksel didukung oleh alat E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile dari Satlantas wilayah Jaksel.
Baca Juga: Penusukan Pasutri di Tebet Dipicu Sakit Hati Atas Penghinaan di Depan Umum
Dalam waktu singkat, tepatnya 15 menit, petugas berhasil mengidentifikasi dan mencatat 50 pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran berbahaya ini.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya jumlah pelanggar dalam waktu yang singkat.
"Kami mohon dukungan dan pengertian masyarakat, tidak perlu kucing-kucingan. Melawan arah dari jalan satu arah sangat berbahaya bagi keselamatan si pelanggar dan pengguna jalan lainnya. Mari patuhi aturan demi keselamatan bersama," katanya di lokasi, Selasa (29/8/2023).
Selain upaya penindakan, pihak keamanan juga melakukan berbagai langkah preventif seperti himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan.
Baca Juga: Pengacara Mario: Penggantian Restitusi dengan Penjara Hanya Diterapkan Dalam Situasi Tertentu
Menurutnya, pentingnya kesadaran pengguna jalan menjadi faktor kunci dalam menekan angka pelanggaran melawan arah ini. Sebab, upaya ini tidak bisa dilakukan secara statis 24 jam.
"Jika kesadaran pengguna jalan rendah, maka pelanggaran semacam ini masih berpotensi terjadi pada malam hari ini ataupun besok. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman," himbaunya.
Ade Ary menegaskan, nantinya Lantas Polres Metro Jakarta Selatan akan dipasang E-TLE statis di beberapa titik di wilayah Jakarta Selatan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari operasi ini.
Baca Juga: Wacana Ganjil Genap 24 Jam Berdampak, Dishub DKI: Jakarta Belum Bisa Terapkan
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran melawan arah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.
Kecelakaan akibat melawan arah menjadi masalah serius di wilayah ini, dan tindakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Jakarta Selatan.
"Sudah banyak kejadian kejadian kecelakaan akibat melawan arah. Ini mohon mudah mudahan kedepan bisa lebih baik lagi," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



