Jakarta

Tiga Pilar Gelar Razia di Kebayoran Lama, Jaring 50 Pelanggar Lalu Lintas Lawan Arah

Fadhil Dhuha Rizqullah | 29 Agustus 2023, 19:44 WIB
Tiga Pilar Gelar Razia di Kebayoran Lama, Jaring 50 Pelanggar Lalu Lintas Lawan Arah

AKURAT.CO - Kegiatan penindakan melawan arah di jalan Ciputat, Kebayoran Lama, dilakukan secara bersama-sama oleh tiga pilar keamanan, yakni Polres Metro Jakarta Selatan, pemerintah kota madya setempat, dan Kodim Jaksel. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memimpin operasi tersebut yang bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang melakukan kegiatan melawan arah.

Dalam kegiatan ini, Polres Metro Jaksel didukung oleh alat E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile dari Satlantas wilayah Jaksel.

Baca Juga: Penusukan Pasutri di Tebet Dipicu Sakit Hati Atas Penghinaan di Depan Umum

Dalam waktu singkat, tepatnya 15 menit, petugas berhasil mengidentifikasi dan mencatat 50 pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran berbahaya ini.

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya jumlah pelanggar dalam waktu yang singkat. 

"Kami mohon dukungan dan pengertian masyarakat, tidak perlu kucing-kucingan. Melawan arah dari jalan satu arah sangat berbahaya bagi keselamatan si pelanggar dan pengguna jalan lainnya. Mari patuhi aturan demi keselamatan bersama," katanya di lokasi, Selasa (29/8/2023).

Selain upaya penindakan, pihak keamanan juga melakukan berbagai langkah preventif seperti himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan. 

Baca Juga: Pengacara Mario: Penggantian Restitusi dengan Penjara Hanya Diterapkan Dalam Situasi Tertentu

Menurutnya, pentingnya kesadaran pengguna jalan menjadi faktor kunci dalam menekan angka pelanggaran melawan arah ini.  Sebab, upaya ini tidak bisa dilakukan secara statis 24 jam. 

"Jika kesadaran pengguna jalan rendah, maka pelanggaran semacam ini masih berpotensi terjadi pada malam hari ini ataupun besok. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman," himbaunya.

Ade Ary menegaskan, nantinya Lantas Polres Metro Jakarta Selatan akan dipasang E-TLE statis di beberapa titik di wilayah Jakarta Selatan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari operasi ini. 

Baca Juga: Wacana Ganjil Genap 24 Jam Berdampak, Dishub DKI: Jakarta Belum Bisa Terapkan

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran melawan arah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.

Kecelakaan akibat melawan arah menjadi masalah serius di wilayah ini, dan tindakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Jakarta Selatan.

"Sudah banyak kejadian kejadian kecelakaan akibat melawan arah. Ini mohon mudah mudahan kedepan bisa lebih baik lagi," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.