Atasi Polusi Udara, Bupati Zaki Minta Camat Pantau Pembakaran Sampah

AKURAT.CO - Polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah masuk kelas membahayakan.
Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi polusi udara. Salah satunya adalah larangan bagi warga untuk membakar sampah.
Bagi warga yang ketahuan membakar sampah, maka akan dikenai denda hingga Rp 500 ribu.
Terkait penanganan masalah polusi ini, Pemkab Tangerang menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Rapat digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Senin, (4/9/23).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki meminta kepada seluruh camat, untuk memantau wilayah terkait kasus pembakaran sampah.
Baca Juga: Bentrok di Bekas Kebakaran Kapuk Muara, Puluhan Orang Saling Serang Bersenjatakan Kayu dan Batu
"Saya minta seluruh camat untuk memantau wilayahnya karena bukan hanya di Sindang Jaya saja terjadi pembakaran sampah, di Cikupa, Curug, Legok, Kelapa Dua, bahkan Cisauk juga ada," kata Bupati Zaki.
Bupati menambahkan, di sepanjang Sungai Cisadane juga terjadi kasus pembakaran sampah. Untuk itu, dia minta semua pihak bersinergi dan berkolaborasi menangani pembakaran sampah yang marak terjadi.
"Silakan koordinasikan dengan Polsek, Koramil dan Babinsa dalam rangka penegakan hukumnya. Mohon nanti juga Kapolres untuk mempersiapkan kalau yang sudah diberikan SP 3 kali tapi masih bandel juga, rasanya harus terpaksa kita lakukan penindakan tegas lainnya," tandasnya.
Baca Juga: Diduga Promosikan Judi Online, 26 Publik Figur Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Selain masalah pembakaran sampah, Bupati juga mengungkapkan, transportasi masih menjadi faktor dominan menghasilkan emisi gas buang paling tertinggi, diikuti oleh faktor industri, pemukiman dan lapak-lapak sampah yang biasanya dibakar pada malam hari.
"Pada saat malam ketika oksigen sedang rendah itu yang berbahaya. Penting juga kita berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada petugas terkait lokasi pembakaran sampah," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 8Prediksi Skor Paderborn vs Stuttgart di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Home Deluxe Arena
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


