Jakarta

Atasi Polusi Udara, Bupati Zaki Minta Camat Pantau Pembakaran Sampah

Sastra Yudha | 4 September 2023, 23:52 WIB
Atasi Polusi Udara, Bupati Zaki Minta Camat Pantau Pembakaran Sampah

AKURAT.CO - Polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah masuk kelas membahayakan.

Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi polusi udara. Salah satunya adalah larangan bagi warga untuk membakar sampah.

Bagi warga yang ketahuan membakar sampah, maka akan dikenai denda hingga Rp 500 ribu.

Terkait penanganan masalah polusi ini, Pemkab Tangerang menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Rapat digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Senin, (4/9/23).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki meminta kepada seluruh camat, untuk memantau wilayah terkait kasus pembakaran sampah.

Baca Juga: Bentrok di Bekas Kebakaran Kapuk Muara, Puluhan Orang Saling Serang Bersenjatakan Kayu dan Batu

"Saya minta seluruh camat untuk memantau wilayahnya karena bukan hanya di Sindang Jaya saja terjadi pembakaran sampah, di Cikupa, Curug, Legok, Kelapa Dua, bahkan Cisauk juga ada," kata Bupati Zaki.

Bupati menambahkan, di sepanjang Sungai Cisadane juga terjadi kasus pembakaran sampah. Untuk itu, dia minta semua pihak bersinergi dan berkolaborasi menangani pembakaran sampah yang marak terjadi.

"Silakan koordinasikan dengan Polsek, Koramil dan Babinsa dalam rangka penegakan hukumnya. Mohon nanti juga Kapolres untuk mempersiapkan kalau yang sudah diberikan SP 3 kali tapi masih bandel juga, rasanya harus terpaksa kita lakukan penindakan tegas lainnya," tandasnya.

Baca Juga: Diduga Promosikan Judi Online, 26 Publik Figur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain masalah pembakaran sampah, Bupati juga mengungkapkan, transportasi masih menjadi faktor dominan menghasilkan emisi gas buang paling tertinggi, diikuti oleh faktor industri, pemukiman dan lapak-lapak sampah yang biasanya dibakar pada malam hari.

"Pada saat malam ketika oksigen sedang rendah itu yang berbahaya. Penting juga kita berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada petugas terkait lokasi pembakaran sampah," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.