Jakarta

Diduga Karena Konsleting Listrik, Sebuah Mobil Berisi BBM Hangus Terkabar di Parkiran Sebuah Kantor di Jakarta Timur

Saeful Anwar | 24 Juli 2024, 16:23 WIB
Diduga Karena Konsleting Listrik, Sebuah Mobil Berisi BBM Hangus Terkabar di Parkiran Sebuah Kantor di Jakarta Timur

AKURAT JAKARTA-Sebuah mobil ludes terbakar saat berada di parkiran hari ini, Rabu 24 Juli 2024.

Mobil tersebut terbakat saat sedang terparkir di salah satu halaman kantor yang berada di Jalan Di Panjaitan, RT.013/RW.03, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @humasjakfire nampak mobil pemadam kebakaran yang datang ke lokasi mobil terbakar.

Baca Juga: Flower City Fest 2024 Siap Guncang Bandung, Berikut Line-Up Artis yang Manggung, Beli Tiketnya dari Sekarang Sebelum Kehabisan!

Disana puluhan warga berkumpul menyaksikan api yang melalap habis mobil terparkir itu.

Asap hitam tebal imbas dari kebakaran juga terlihat mulai menyelimuti lokasi sekitar.

Diketahui mobil tersebut tengah mengangkut 6 jeriken Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga api berkobar sangat besar.

Baca Juga: Hampir Satu Dekade Alami Nyeri Hati, Pria 53 tahun Bikin Kaget Dokter karena Ternyata Ada Serpihan Kaca Sebesar 9cm Dalam Tubuhnya

Dugaan sementara mobil terbakar karena adanya konsleting listrik.

Beruntung petugas pemadam kebakaran datang dengan cepat setelah mendapat panggilan dari warga sekitar.

Api berhasil dipadamkan setelah dikerahkannya 4 unit mobil dan 16 personel menuju ke lokasi kejadian.

 

Baca Juga: Kasus Ekspoitasi Seksual Anak Lewat Telegram dengan Tarif Ratusan Juta, Lokasinya di Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung

 

Pukul 13.16 WIB operasi pemadaman dimulai, 9 menit kemudian api berhasil dilokalisir perambatannya.

Lalu pukul 13.35 WIB operasi pemadaman memasuki tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap.

Pada pukul 14.10 WIB operasi pemadaman dinyatakan selesai. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.