Jakarta

Update Rabu 9 Oktober 2024, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tak Sehat

Saeful Anwar | 9 Oktober 2024, 05:52 WIB
Update Rabu 9 Oktober 2024, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tak Sehat

AKURAT JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta masih menjadi perhatian serius, terutama dengan data terbaru yang menunjukkan kondisi tidak sehat di beberapa wilayah.

Berdasarkan laporan dari IQAir pada Rabu, 9 Oktober pagi, Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Tingginya konsentrasi polutan udara, khususnya PM2.5, telah menyebabkan peningkatan risiko kesehatan bagi warga, terutama kelompok yang lebih rentan.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki pemantauan kualitas udara melalui platform digital, namun masyarakat tetap perlu waspada dan melindungi diri dari dampak buruk polusi.

Baca Juga: Sempat Jadi Tantangan dan Beban Timnas, Skuad Garuda Kini Pastikan Bisa Bertandang ke Qingdao Lebih Cepat

Pada pukul 05.12 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 154, yang menempatkan ibu kota di posisi ke-6 dalam daftar kota dengan polusi udara terburuk di dunia.

Angka AQI tersebut mengindikasikan bahwa udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif.

Polutan utama yang diukur adalah PM2.5, dengan konsentrasi 50,4 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara pada level ini dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan yang sensitif, serta berpotensi merusak tumbuhan dan estetika lingkungan.

Imbauan Kesehatan

Masyarakat Jakarta diimbau untuk tetap menjaga kesehatan, terutama dengan menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar ruangan.

Paparan terhadap udara yang tidak sehat dapat berdampak negatif pada kesehatan, terutama bagi individu yang memiliki masalah pernapasan atau penyakit kronis.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Warga Kabupaten Tangerang, Pasangan MADANI Janji Akan Perbanyak Perpustakaan

Kategori Kualitas Udara

Sistem pengukuran AQI memberikan klasifikasi yang jelas mengenai dampak kualitas udara pada kesehatan. Rentang kategori antara lain:

Baik (PM2.5: 0-50): Tidak memberikan dampak pada kesehatan manusia atau hewan.

Sedang (PM2.5: 51-100): Tidak berdampak signifikan pada manusia, tetapi bisa mempengaruhi tumbuhan sensitif.

Tidak Sehat (PM2.5: 101-200): Berbahaya bagi kelompok sensitif.

Sangat Tidak Sehat (PM2.5: 200-299): Berisiko bagi sejumlah populasi yang terpapar.

Berbahaya (PM2.5: 300-500): Secara umum dapat menyebabkan dampak kesehatan serius pada populasi.

Baca Juga: CATAT! Dewa 19 Hingga God Bless Siap Guncang Bandung di Hari Pahlawan, Berikut Line Up Playlist Live Festival 2024 dan Harga Tiketnya

Peringkat Kota dengan Kualitas Udara Terburuk

Selain Jakarta, beberapa kota lain juga mencatatkan kualitas udara yang buruk pada hari yang sama.

Baghdad, Iraq, berada di posisi pertama dengan AQI 220, diikuti Hanoi, Vietnam (202), Delhi, India (177), Mumbai, India (157), dan Tashkent, Uzbekistan (157).

Upaya Pemantauan Terintegrasi di Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi.

Platform ini didukung oleh 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Data yang dihasilkan oleh SPKU diintegrasikan dengan data dari BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.

Platform ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan sistem pemantauan yang telah ada, dengan mengikuti standar yang berlaku secara nasional.

Dengan adanya platform ini, masyarakat dapat memantau kualitas udara di sekitar mereka secara real-time dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.