Jakarta

Maesyal-Intan Menang Telak di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Hasil Quick Count Indikator Politik Indonesia Pukul 16.15 WIB

M Rahman Akurat | 27 November 2024, 16:57 WIB
Maesyal-Intan Menang Telak di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Hasil Quick Count Indikator Politik Indonesia Pukul 16.15 WIB

AKURAT JAKARTA - Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah, menang telak di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

Hal tersebut berdasarkan hasil hitung cepat atau Quick Count yang dilakukan Lembaga survei nasional, Indikator Politik Indonesia, pada Rabu (27/11/2024)pukul 16.15 WIB.

Pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah meraih 65,02 persen suara. Sedangkan lawannya, Mad Romli-Irvansyah, hanya meraih 31,08 persen suara.

Adapun pasangan nomor urut 3 yang merupakan calon independen, Zulkarnain-Lerru, hanya meraih 3,90 persen suara.

Baca Juga: 9 Link Real Count & Quick Count Pilkada Serentak 2024, Intip hasil Quick Count Pilkada di Daerahmu

Meskipun suara masuk baru 58 persen, namun rasanya sangat sulit bagi pasangan Mad Romli-Irvansyah untuk mengejar ketertinggalan Raihan suara tersebut.

Hingga artikel ini dimuat, penghitungan cepat atau quick count di Pilkada Kabupaten Tangerang masih terus berjalan.

Quick count Indikator dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 menggunakan metodologi Stratified-cluster Random Sampling, dan memiliki margin of error sebesar 3,04 persen.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi yang tidak bisa dijadikan patokan atau dasar untuk menentukan pemenangnya.

Hasil resmi tetap berpatokan pada real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024) mendatang.

Baca Juga: Coblos di TPS Bareng Keluarga, Maesyal Rasyid Ajak Warga Antusias Gunakan Hak Pilihnya

Diketahui, pasangan Maesyal -Intan diusung oleh gabungan 12 partai politik di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

Partai pengusung Maesyal-Intan adalah: Partai Golkar, Gerindra, PKS, PAN, NasDem, Perindo, PKB, Gelora, Perindo, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Ummat. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.