Simak, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini hingga Pelantikan Kepala Daerah Besok di Istana Negara, Hindari 9 Ruas Jalan Ini!

AKURAT JAKARTA - Kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sehubungan hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengalihan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara.
"Dalam rangka Kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilakukan
pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional di seputaran kawasan Istana Negara," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga: Predator di Jakarta Utara Cabuli Anak Usia 13 Tahun Sejak 2021
Adapun 9 ruas jalan di sekitar kawasan Istana Negara yang terdampak pengalihan arus lalu lintas yaitu sebagai berikut:
a. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Selatan;
b. Simpang Jalan M.H Thamrin-Jalan Kebon Sirih
c. Jalan Budi Kemuliaan;
d. Jalan Veteran I;
e. Jalan Veteran II;
f. Jalan Veteran III;
g. Jalan Veteran;
h. Jalan Majapahit;
i. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.
Kemudian, Syafrin menjelaskan, rekayasa lalu lintas tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 20 Februari 2025 mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB bersifat situasional.
Baca Juga: Resep Sayur Genjer, Makanan Khas Kampung yang Ternyata Rasanya Lezat
Adapun rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama 2 hari tersebut yaitu sebagai berikut:
a. Tamu undangan akan transit di dalam Monas untuk kemudian menuju ke Istana Negara,
dengan rincian sebagai berikut:
1) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat;
2) Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan;
3) Walikota dan Wakil Walikota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.
b. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang akan menuju ke arah Barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Jalan Samanhudi-dst;
c. Arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dst;
d. Arus lalu lintas dari arah Jalan Ir. H. Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M)
dialihkan melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S. Parman-Jalan Gatot
Subroto-dst;
e. Arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke
arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur dst;
f. Arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fachrudin-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-Jalan Hayam Wuruk-dst;
g. Arus Lalu Lintas yang melalui Jalan Veteran III menuju ke Selatan akan dialihkan bersifat situasional melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-dst.
Syafrin pun mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah diberlakukan.
"Dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya. (*)
Gambar: ilustrasi rekayasa lalu lintas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 25 Oktober 2026: Duel Sengit di PreZero Arena
- 8Prediksi Skor Hull City vs Brentford di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Tigers Hentikan Ketajaman The Bees?
- 9Kekurangan 464 Ribu Guru, CPNS 2027 Buka Peluang bagi Fresh Graduate
- 10Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih







