Jakarta

Bupati dan Wabup Tangerang Luncurkan Program Layanan Admindukcapil di Kecamatan, Saat Ini Ada di 7 Lokus, Berikut Rinciannya

Sastra Yudha | 10 April 2025, 16:20 WIB
Bupati dan Wabup Tangerang Luncurkan Program Layanan Admindukcapil di Kecamatan, Saat Ini Ada di 7 Lokus, Berikut Rinciannya

AKURAT JAKARTA - Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, didampingi Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Amldmindukcapil) di seluruh kantor kecamatan.

Peluncuran layanan Admindukcapil di Kecamatan ini merupakan bagian dari program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030.

Peluncuran digelar secara simbolis di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (10/4/2025).

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan public, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI dari Golkar Dukung Sikap Pemprov Jakarta Tak Gelar Operasi Yustisi Pasca Lebaran 2025, Tapi Kasih Catatan Ini...

Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini mengatakan, layanan Admindukcapil di kecamatan merupakan bentuk pendelegasian kewenangan ke tiap-tiap kecamatan.

Dengan adanya pendelegasian kewenangan ini, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Puspemkab Tigaraksa.

Masyarakat dapat mengakses 24 jenis layanan kependudukan langsung dari kantor kecamatan, sesuai domisili masing-masing.

"Mulai hari ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di Disdukcapil pusat. Semua layanan bisa diakses di kecamatan. Bahkan jika dokumen belum selesai saat masyarakat pulang, petugas kami akan mengantar langsung ke rumah," ungkapnya.

Maesyal menegaskan, seluruh layanan ini diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun. "Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada rakyat," ujarnya.

Bupati pun mengimbau kepada para pegawai pelayanan untuk tetap semangat, humanis dan informatif dalam melayani masyarakat.

"Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun, kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya," tegasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 Vs Afghanistan Malam Ini Jam Berapa? Simak Infonya di Sini

Jika masyarakat menemukan petugas yang meminta pungutan biaya, Bupati Maesyal minta agar segera melaporkan untuk ditindak.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada petugas, jika benar melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apapun, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tandasnya.

Lebih lanjut, bupati mengatakan, di era digital saat ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah dan lebih akurat.

"Pelayanan ini juga didukung oleh sistem digital melalui aplikasi layanan publik, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kanal daring untuk informasi, pendaftaran, dan pemantauan proses dokumen," ujarnya.

Sementara Camat Cikupa, Supriyadi, mengungkapkan bahwa program layanan Admindukcapil di kecamatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada bidang tata kelola pemerintahan yang PRIMA.

Menurut Ketua Forum Camat se-Kabupaten Tangerang ini, program layanan Admindukcapil di kecamatan ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terkait efektifitas pelayanan admistrasi kependudukan.

Dengan sinergi bersama antar kecamatan, Pemkab Tangerang berkomitmen wujudkan keinginan masyarakat agar dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus Admindukcapil melalui kecamatan.

Baca Juga: Bongkar Paksa Tenda Pengunjuk Rasa Tolak RUU TNI di Depan DPR, Satpol PP DKI Minta Maaf Atas Kegaduhan yang Terjadi

“Kami mewakili 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang, berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik terutama layanan adminduk demi masyarakat. Tidak hanya dapat mencetak KTP namun akan diantar door to door pada masyarakat,” katanya.

Menurutnya saat ini terdapat 7 Lokus Kecamatan yang tersedia sarana alat cetak E-KTP.

Nantinya secara bertahap program pelayanan admindukcapil ini akan ada di tiap-tiap kecamatan.

Berikut 7 Lokus Layanan Admidukcapil di Kecamatan

1. Lokus Tigaraksa meliputi:
– Kecamatan Tigaraksa
– Kecamatan Jambe
– Kecamatan Cisoka
– Kecamatan Solear

2. Lokus Balaraja meliputi:
– Kecamatan Balaraja
– Kecamatan Jayanti
– Kecamatan Sukamulya
– Kecamatan Sindang Jaya

3. Lokus Cikupa meliputi:
– Kecamatan Cikupa
– Kecamatan Panongan
– Kecamatan Curug
– Kecamatan Legok

Baca Juga: Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Rekrut 1.652 Petugas PPSU, Syaratnya Gampang Banget: Cuma Bisa Baca Tulis dan Punya KTP Jakarta

4. Lokus Cisauk meliputi:
– Kecamatan Kelapa Dua
– Kecamatan Pagedangan
– Kecamatan Cisauk
– Intermoda

5. Lokus Kresek meliputi:
– Kecamatan Kresek
– Kecamatan Gunung Kaler
– Kecamatan Mekar Baru
– Kecamatan Kronjo

6. Lokus Rajeg meliputi:
– Kecamatan Rajeg
– Kecamatan Pasar Kemis
– Kecamatan Mauk
– Kecamatan Sukadiri
– Kecamatan Kemiri

7. Lokus Pakuhaji meliputi:
– Kecamatan Pakuhaji
– Kecamatan Sepatan
– Kecamatan Sepatan Timur
– Kecamatan Kosambi
– Kecamatan Teluk Naga

Baca Juga: Sikap Presiden Prabowo yang Siap Pindahkan Ribuan Warga Gaza ke Indonesia Timbulkan Pro dan Kontra, Dituding Terjebak Skenario Donald Trump

Teknisnya, kata Supriyadi, masyarakat tetap melakukan perekaman dan pemenuhan persyaratan di masing-masing kecamatan.

Nanti putugas Disdukcapil yang akan mengantarkan ke masing-masing kecamatan yang berada di bawah lokus tersebut.

"Kita bersinergi dengan Pemerintahan Desa atau Kelurahan untuk mendistribusikannya secara langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.