Bongkar Paksa Tenda Pengunjuk Rasa Tolak RUU TNI di Depan DPR, Satpol PP DKI Minta Maaf Atas Kegaduhan yang Terjadi

AKURAT JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terlibat kegaduhan dengan pengunjuk rasa tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4/2025) sore.
Terlihat dalam foto yang diunggah melalui akun X @barengwarga, terdapat pasukan Satpol PP DKI Jakarta yang berusaha membongkar paksa tenda para aksi demonstran yang sedang berkemah.
"Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta. Bukti kalo emang pemerintah nggak mau dengerin suara kita, mau pake cara apapun juga," tulis akun X @barengwarga dalam captionnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Satpol PP DKI Jakarta pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi pada aksi demonstrasi tersebut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi di masa mendatang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ujar Satriadi dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan, tenda-tenda telah didirikan oleh para peserta aksi sejak Selasa (8/4/2025). Petugas telah beberapa kali memberikan imbauan agar mereka tidak mendirikan tenda di atas trotoar karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.
"Satpol PP tidak pernah melarang kegiatan unjuk rasa. Aksi tetap berjalan dengan pengawalan aparat, dan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara damai," katanya.
Satriadi menambahkan, langkah yang dilakukan Satpol PP bersama aparat kepolisian merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan trotoar untuk kepentingan selain fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki.
"Banyak warga mengeluhkan kondisi trotoar yang terhalangi, sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan. Ini tentu membahayakan keselamatan," tuturnya.
Ia menyampaikan, apa yang dilakukan Satpol PP bukan bentuk pembubaran aksi massa, melainkan upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi hak para pengguna jalan lainnya.
"Kami menghormati kegiatan penyampaian aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan hak dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna trotoar," pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat membubarkan warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI.
Diketahui, para demonstran tersebut berkemah sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang atau UU TNI.
Aksi damai tersebut dituduh sebagai aksi bayaran sehingga warga yang melakukan aspirasi dibubarkan paksa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


