Jakarta

Banjir Rob Rendam Jalan RE Martadinata Jakarta Utara, Pengendara Diminta Hati-hati Saat Melintas

Ainun Kusumaningrum | 29 April 2025, 10:04 WIB
Banjir Rob Rendam Jalan RE Martadinata Jakarta Utara, Pengendara Diminta Hati-hati Saat Melintas

 

AKURAT JAKARTA  - Banjir rob menerjang sejumlah wilayah pesisir di Jakarta Utara, Senin malam  (27/4/2025).

Banjir rob terjadi di jalan RE Martadinata di kawasan Ancol, Jakarta Utara mengganggu aktivitas. 

Pengendara roda empat dan roda dua harus memperlambat laju kendaraannya saat melintasi jalan tersebut.

Baca Juga: Hati-hati! BPBD DKI Imbau Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta, Berikut 12 Wilayah yang Dapat Terdampak!

Petugas Pompa Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Meiky mengatakan pihaknya telah menerima laporan banjir rob pukul 21.00 WIB. 

Petugas langsung menerjunkan mobil pompa untuk mengurangi debit air di jalan RE Martadinata.

"Ini air naik tadi pukul 21.00 WIB. Air akan terus tinggi sampai pukul 02.00 WIB," kata Meiky dilansir dari rri.

Baca Juga: Berikut Jadwal Event Lari Jakarta Sepanjang Bulan Mei 2025, Fun Run Simak Keseruannya

Ketinggian air lumayan cukup tinggi pengendara berhati-hati saat melintasi jalan RE Martadinata. Pihaknya juga telah menyiagakan satu mobil pompa di kawasan tersebut.

Selain di jalan RE Martadinata banjir rob juga merendam 1 RT di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kini, tinggi genangannya mencapai 25cm.

Sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga yang tinggal di wilayah pesisir utara waspada terhadap potensi banjir rob. Yang diprediksi terjadi mulai 27 April hingga 4 Mei 2025.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari BMKG. Yakni dari Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok.

"Fenomena Super New Moon merupakan gabungan dari fase bulan perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) dan bulan baru. Diperkirakan akan meningkatkan ketinggian maksimum air laut," kata Isnawa. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.