Jakarta

Ini 15 Kepala Dinas & Pejabat Eselon II B Pemkab Tangerang yang Baru Dilantik, Bupati Maesyal: Perubahan Formasi dalam Organisasi itu Hal Biasa!

Sastra Yudha | 8 Juli 2025, 06:58 WIB
Ini 15 Kepala Dinas & Pejabat Eselon II B Pemkab Tangerang yang Baru Dilantik, Bupati Maesyal: Perubahan Formasi dalam Organisasi itu Hal Biasa!

AKURAT JAKARTA - Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, secara resmi telah melantik dan mengambil sumpah 15 pejabat baru eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Acara pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II B ini digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, pada Senin (7/7/2025)

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: Hari Ini Konser di Jakarta Fair Kemayoran Siapa? Ada Toni Q Rastafara hingga Monkey Boots, Simak Jadwal Lengkap PRJ 2025 di Sini

Undang-undang No 20 tersebut mengatur tentang Aparatur Sipil Negara, serta bagian dari langkah strategis dalam penataan birokrasi dan penguatan kelembagaan.

“Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme," katanya.

Dikatakan Bupati Maesyal Rasyid, ASN dituntut untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mempercepat pembangunan daerah.

Karena itu, ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Dan yang tak kalah penting, lanjutnya, ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Jadilah teladan dalam perilaku, disiplin, dan kinerja. Patuhi aturan perundang-undangan, jauhi tindakan indispliner yang merugikan institusi dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Pacu Jalur Diklaim Milik Malaysia Usai Viral Karena Pesona Tarian Aura Farming, Kepala Dinas Pariwisata Riau: Bukan Milik Malaysia

Bupati Maesyal berharap para pejabat tinggi pratama yang dilantik dapat menjadi agen perubahan yang membawa energi positif bagi transformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

“Semoga amanah ini dijalankan sebaik-baiknya demi terwujudnya Kabupaten Tangerang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Perubahan formasi dalam tubuh organisasi, lanjut Maesyal, merupakan hal yang biasa, yang dilakukan untuk penyegaran dalam organisasi.

“Tentunya perubahan formasi dalam tubuh organisasi merupakan hal biasa, untuk penyegaran dalam tubuh organisasi,” katanya.

Baca Juga: Istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini Mengaku Tak Tahu Soal Surat Permohonan Pendampingan Dirinya ke Eropa

Adapun 15 pejabat yang baru dilantik tersebut adalah:

  1. Hendar Herawan sebagai Kepala Dinas PMPTSP
  2. Jainudin sebagai Kepala Dinas Perhubungan
  3. Agus Suryana sebagai Kepala Kesbangpol
  4. Achmad Taufik sebagai Kepala BPBD
  5. Fachrul Rozi sebagai Kepala Dinas Dukcapil
  6. Rudi Hartono sebagai Kepala Dinas Perikanan
  7. Ujat Sudrajat sebagai Kepala Dinas LHK.
  8. Rudi Lesmana sebagai Kepala Disnaker
  9. Hendra Tarmizi sebagai Kepala Dinas Kesehatan
  10. Achmad Muchlis sebagai Kepala Dinas PPKB
  11. Beni Rachmat sebagai Kepala BKPSDM
  12. Diyan Mayang Sari sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  13. Ana Supriatni sebagai Kepala Satpol PP
  14. Aji Januardhi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum
  15. Prima Saras Puspa sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Baca Juga: Timothy Ronald Ungkap Bedanya Orang Kaya Baru dan Orang Kamya Lama: Mindset Mereka Ternyata Sangat Berbeda!

Acara pelantikan pejabat tinggi lratama tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.