Jakarta

60 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Dapat Bantuan Modal Dana CSR, Bupati Maesyal Minta Dikelola Secara Transparan untuk Kepentingan Warga

Sastra Yudha | 31 Oktober 2025, 06:30 WIB
60 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Dapat Bantuan Modal Dana CSR, Bupati Maesyal Minta Dikelola Secara Transparan untuk Kepentingan Warga

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan modal dana dari CSR, masing-masing sebesar 100 juta.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meminta para pengurus Koperasi Merah Putih menggunakan bantuan modal usaha tersebut secara transparan untuk kepentingan masyarakat.

Bantuan dana dari CSR ini agar digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakan roda operasional Koperasi Merah Putih, dengan penyediaan komoditi sembako yang diperlukan warga.

Baca Juga: Hello Kitty Debut di Hollywood, Film Animasi Live Action Dijadwalkan Tayang 2028

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR KDKMP yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, pada Kamis (30/10/2025)

“Bapak ibu, kita sudah mendapatkan support bantuan CSR permodalan. Saya mohon kepada bapak ibu manfaatkanlah bantuan ini dengan transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” pintanya.

Diungkapkan Bupati Maesyal, sebanyak 60 Koperasi Merah Putih yang mendapatkan bantuan dana CSR. Masing-masing koperasi memperoleh bantuan dana sebesar 100 juta.

“Kita yang pertama ini dikasih CSR, dibantu permodalan untuk mengoperasionalkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 60 koperasi," ungkapnya.

Bantuan modal ini, lanjutnya, bisa digunakan untuk memutar roda perekonomian rakyat dengan cara penyediaan sembako, gas elpiji dan bahan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Walaupun sedikit untungnya, kalau dengan semangat gotong royong dan ketekunan, pasti akan terus berputar dan terus bertambah,” tegasnya.

Baca Juga: Waspada, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meluas Sepekan ke Depan

Menurut Bupati Maesyal, jati diri koperasi adalah menjalankan aktivitas untuk kepentingan Bersama, secara gotong royong dengan jalan memberdayakan anggota dan masyarakat pada umumnya.

Tujuan utamanya, diharapkan bisa menggerakan roda perekonomian di desa untuk kepentingan anggota dan masyarakat desa/kelurahan.

Untuk itu, Bupati Maesyal mendorong agar KDKMP di Kabupaten Tangerang agar benar-benar berjalan dengan baik sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya di desa dan kelurahan

“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini sebagai sumber suplai kebutuhan aktivitas produk perekonomian di desa," tandasnya.

Bupati Maesyal mengatakan, Pemkab Tangerang akan memprogramkan setiap bulan sekali ada gerakan pangan murah di tiap kecamatan.

"Jadi jangan sampai enggak jalan, harus menjadi contoh karena pertama di Indonesia yang menjalankan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih melalui CSR,” serunya.

Baca Juga: Pansus KTR Rampungkan Pembahasan Hari Ini, Pasal Pelarangan Jual Rokok dan Tempat Hiburan Malam Masih Dipertahankan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum), Rr. Anna Ratna Maemunah, melaporkan bahwa maksud pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terserbut adalah untuk pembinaan, pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana CSR.

“Pertama, untuk memastikan bahwa dana CSR yang diterima oleh masing-masing KDKMP digunakan sesuai dengan rencana anggaran belanja. Kedua, untuk menilai tingkat keberhasilan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana CSR oleh KDKMP MockUp,” ujar Anna

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mengidentifikasi kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh KDKMP.

Kemudian, untuk menguatkan kapasitas kelembagaan dan manajerial, dan mendukung terciptanya transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana CSR yang dikelola KDKMP.

Baca Juga: Bisa Dicoba, Konsumsi Tiga Makanan Ini Solusi Usir Kantuk Tanpa Harus Minum Kopi

“Peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang dari 60 KDKMP MockUp. Monitoring dan pemeriksaan laporan penggunaan dana CSR dilakukan oleh tim pemerintah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro yang berjumlah 6 tim," ungkapnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.