Jakarta

Keren! Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Juara Umum Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Banten

Sastra Yudha | 19 Desember 2025, 07:14 WIB
Keren! Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Juara Umum Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Banten

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih juara umum kinerja pengelolaan keuangan dan asset daerah tingkat Provinsi Banten tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, di Aula Pendopo Gubernur Banten, pada Kamis (18/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan yang diraih Pemkab Tangerang.

Baca Juga: Rahasia Olahraga Sederhana agar Lebih Efektif Membakar Kalori

Bupati Maesyal menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Tangerang, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Terima kasih dan apresiasi atas kerja keras, kerjasamanya dari seluruh OPD dan masyarakat yang telah melaksanakan tata kelola keuangan dan aset daerah dengan sangat baik,” ujar Bupati Maesyal.

Pemkab Tangerang meraih juara umum untuk ketiga kalinya dari empat kali penyelenggaraan penilaian pengelolaan keuangan dan aset daerah tingkat Provinsi Banten.

Dari 9 indikator penilaian, Pemkab Tangerang mendapatkan skor tertinggi 92,5 dengan kualifikasi predikat sangat baik

“Alhamdulillah, ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah yang kita lakukan berjalan dengan tertib, transparan dan dapat dipertangungjawabkan," ujarnya.

Baca Juga: Jakarta Light Festival 2025 Hiasi Kota Tua, Suguhkan Taman Cahaya dan Atraksi Seni di Akhir Tahun

Penghargaan ini sekaligus menjadi respon dan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Banten terhadap daerah yang mampu mengelola keuangan dan aset secara baik.

Bupati Maesyal meminta, penghargaan yang diraih tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal tertib administrasi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar kami terus istiqamah dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah komitmen kuat Pemkab Tangerang dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Setiap tahun kami menjalankan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta penuh kehati-hatian. Berkat bimbingan dan arahan pimpinan, Bupati Tangerang, serta Ketua TAPD,” jelasnya.

Baca Juga: Kritik Penanganan Kebakaran Terra Drone, Legislator Golkar Dadiyono Soroti Kinerja Damkar DKI

Hidayat menambahkan, Pemkab Tangerang akan terus menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengendalian rasio belanja, serta peningkatan kemandirian daerah.

“Ini menjadi komitmen kami untuk terus memperbaiki dan meminimalisir kesalahan, sehingga pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Tangerang ke depan semakin baik dan berdampak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemkab Tangerang atas prestasi yan diraihnya.

Dia berharap, apa yang telah diraih Pemkab Tangerang bisa terus dipertahankan dan menginspirasi kabupaten/kota lainnya di Provisi Banten untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerahnya.

Baca Juga: Merapat! Konser Gratis Dewa-19 dan Ello di Puncak Perayaan Akhir Tahun 2025 di Jakarta

“Saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berhasil meraih juara umum dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah tingkat Provinsi Banten,” ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.