Tindak Tegas Penunggak Pajak, Bapenda Kabupaten Tangerang Pasang Stiker di Sejumlah Restoran di Kelapa Dua

AKURAT JAKARTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali melakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak nakal.
Sejumlah restoran di wilayah Kecamatan Kelapa Dua kini dipasangi stiker peringatan karena belum melunasi kewajiban pajak daerahnya, Senin (11/5/2026).
Langkah ini diambil berdasarkan amanat Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bukan Penyegelan, Tapi Sanksi Administratif
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, menegaskan bahwa pemasangan stiker ini bukanlah bentuk penutupan usaha atau penyegelan, melainkan sanksi administratif dan bentuk transparansi kepada publik.
"Kami tegaskan tindakan ini adalah penindakan administratif bagi wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Ini juga menjadi upaya penegakan kepatuhan pajak daerah," ujar Slamet Budi.
Sebelum stiker dipasang, pihak Bapenda Kabupaten Tangerang mengaku telah melayangkan surat teguran secara resmi kepada restoran tersebut.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik restoran terkait belum menunjukkan itikad baik untuk membayar tunggakan.
Baca Juga: Jangan Dipendam, Ini Cara Sederhana Kelola Stres untuk Working Parents
Total Tunggakan Mencapai Rp 655 Juta
Berdasarkan dokumen Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), total tunggakan dari objek pajak yang ditindak mencapai Rp 655.887.145.
Pajak tersebut sangat krusial bagi pemerintah daerah karena digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Wasdal Bapenda Kabupaten Tangerang, Arif, menambahkan bahwa metode sanksi sosial ini terbukti efektif.
Tak lama setelah stiker dipasang, salah satu wajib pajak langsung merespons dengan membayar tunggakan sebesar Rp 124.176.831.
"Ini menunjukkan bahwa pemasangan stiker cukup efektif mendorong percepatan realisasi penerimaan pajak daerah," jelas Arif.
Ancaman Pencabutan Izin Usaha
Bapenda Kabupaten Tangerang tidak main-main dalam menangani masalah penunggak pajak ini.
Arif menambahkan, penerapan penindakan administratif berupa pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lainnya diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lain agar lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Jika wajib pajak tetap membandel dan tidak segera melunasi utang pajaknya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satpol PP atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Apabila hingga batas waktu yang ditentukan wajib pajak masih belum melunasi kewajibannya, maka persoalan ini akan diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang dan/atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai penegak Peraturan Daerah," tegasnya.
Tahapan selanjutnya bisa berupa penyegelan dan penyitaan aset, penutupan atau pencabutan izin usaha, koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kasi Datun) dan pelaporan melalui sistem MCP KPK sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Sering Dipakai Anak Muda, Ini Arti Red Flag hingga Beige Flag yang Mulai Sering Dibahas
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lain agar lebih patuh. Jangan sampai menunggu ada tindakan tegas baru memenuhi kewajiban," pungkas Arif. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





