Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Simak Rincian Besaran Nominalnya

AKURAT JAKARTA – Pemerintah resmi mencairkan anggaran tunjangan Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI, Polri, pejabat negara, hingga kaum pensiunan mulai Selasa (2/6/2026).
Langkah pencairan berkala ini mengacu pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Maret lalu untuk membantu pemenuhan kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Besaran nominal yang diterima para aparatur negara bersifat variatif karena mengacu penuh pada akumulasi komponen penghasilan per Mei 2026 yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan umum.
Baca Juga: Cek Dulu Sebelum Makan! 7 Makanan Berikut ini Ternyata Cepat Berjamur
Serta tunjangan kinerja (untuk pusat) atau tambahan penghasilan (untuk daerah) yang disesuaikan berdasarkan pangkat, golongan, kelas jabatan, dan masa kerja.
Pemerintah menetapkan pagu gaji ke-13 untuk pimpinan lembaga nonstruktural berkisar antara Rp 28,1 juta hingga Rp 31,4 juta.
Sementara untuk jajaran pejabat struktural, pejabat setingkat eselon I mendapatkan alokasi Rp 24,8 juta, eselon II sebesar Rp 19,5 juta, eselon III sebesar Rp 13,8 juta, dan untuk posisi eselon IV dipatok senilai Rp 10,6 juta.
Adapun bagi pegawai non-ASN, besaran nominal diatur berdasarkan kualifikasi jenjang pendidikan terakhir dan masa baktinya.
Pegawai dengan latar belakang pendidikan SD hingga SMP menerima besaran Rp 4,2 juta sampai Rp 5 juta, lulusan SMA hingga D-I menerima Rp 4,9 juta sampai Rp 5,8 juta, lulusan D-II hingga D-III mendapatkan Rp 5,4 juta sampai Rp 6,5 juta.
Lulusan D-IV atau S1 memperoleh Rp 6,5 juta sampai Rp 7,8 juta, serta kualifikasi lulusan S2 hingga S3 mengantongi nominal Rp 7,7 juta hingga maksimal Rp 9 juta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 7RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 8Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Direktur IPO Sebut DPR Punya Celah Makzulkan Wapres
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

