Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Presiden Sampaikan Terima Kasih

AKURAT JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Pemerintah memastikan akan segera menindaklanjuti proses administrasi penunjukan pimpinan baru sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Perry diserahkan dan diterima oleh pemerintah pada Minggu (26/7/2026).
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Malam Ini di RCTI
"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden, yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menyampaikan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut seraya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral nasional.
Pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat tersebut.
Sesuai dengan ketentuan regulasi UU Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara waktu akan diambil alih oleh Deputi Gubernur Senior.
"Untuk selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara, yaitu Ibu Destry Damayanti," terang Prasetyo.
Guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional, Prasetyo mengimbau masyarakat dan pelaku ekonomi untuk tetap tenang.
Dia menegaskan bahwa koordinasi erat antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan akan terus berlangsung secara solid.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





