Sudah Berjalan 10 Tahun, Dishub DKI Buka Peluang Kaji Ulang Sistem Ganjil Genap, Ini Alasannya

AKURAT JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka peluang untuk mengkaji ulang penerapan sistem ganjil genap yang telah berjalan selama sekitar 10 tahun di ibu kota.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, evaluasi diperlukan untuk melihat kembali penerapan kebijakan ganjil genap, termasuk rute-rute yang saat ini diberlakukan.
"10 tahun kan ganjil genap itu. Dan memang antara perekonomian dan kemacetan, kan... Nah, kalau di sisi perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ya ada beberapa yang mati, nah ini juga akan kita lihat kembali nantinya, ya," kata Budi kepada wartawan dikutip, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga: Aritmia Fibrilasi Atrium, Gangguan Irama Jantung Tanpa Gejala yang Picu Stroke
"Dan juga mungkin tempat rute-rute ganjil genapnya, nah ini kan perlu kaji ulang kembali," imbuhnya.
Namun, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan terhadap penerapan kebijakan tersebut.
Dishub DKI masih melakukan evaluasi dan melihat dampak penerapan ganjil genap selama satu dekade terakhir.
"Belum ada perubahan sih, kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja. Melihat apa namanya, yang 10 tahun ganjil genap ini," ujarnya.
Menurut Budi, evaluasi juga diperlukan karena terdapat permintaan relaksasi dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Viral! Kabel Semrawut di Kuningan Barat, Dinas Bina Marga Targetkan Penataan Rampung Oktober 2026
Di sisi lain, pelonggaran aturan tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap kondisi lalu lintas.
"Enggak, ya kan mereka minta relaksasi, ya kan? Kalau minta relaksasi pasti kan akan timbul kemacetan juga, kan seperti itu. Nah, ini yang akan kita kaji lebih dalam. Kita kaji lebih dalam nanti," ucap Budi.
Budi mengatakan, penerapan ganjil genap selama ini dinilai efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Ia menyebut arus lalu lintas juga cenderung lebih cepat ketika aturan ganjil genap diterapkan dibandingkan saat tidak diberlakukan.
"Ya, itu mengurangi kemacetan. Bahkan laju kemacetannya juga apa... arusnya kan lebih cepat saat itu, kan gitu dengan adanya ganjil genap ini dibandingkan yang tidak ada ganjil genap kemacetan agak bertambah," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



