Jakarta

Sudah Berjalan 10 Tahun, Dishub DKI Buka Peluang Kaji Ulang Sistem Ganjil Genap, Ini Alasannya

Laode Akbar | 30 September 2026, 15:12 WIB
Sudah Berjalan 10 Tahun, Dishub DKI Buka Peluang Kaji Ulang Sistem Ganjil Genap, Ini Alasannya
Ilustrasi - Kawasan ganjil genap di Jakarta

AKURAT JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka peluang untuk mengkaji ulang penerapan sistem ganjil genap yang telah berjalan selama sekitar 10 tahun di ibu kota.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, evaluasi diperlukan untuk melihat kembali penerapan kebijakan ganjil genap, termasuk rute-rute yang saat ini diberlakukan.

"10 tahun kan ganjil genap itu. Dan memang antara perekonomian dan kemacetan, kan... Nah, kalau di sisi perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ya ada beberapa yang mati, nah ini juga akan kita lihat kembali nantinya, ya," kata Budi kepada wartawan dikutip, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: Aritmia Fibrilasi Atrium, Gangguan Irama Jantung Tanpa Gejala yang Picu Stroke

"Dan juga mungkin tempat rute-rute ganjil genapnya, nah ini kan perlu kaji ulang kembali," imbuhnya.

Namun, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan terhadap penerapan kebijakan tersebut.

Dishub DKI masih melakukan evaluasi dan melihat dampak penerapan ganjil genap selama satu dekade terakhir.

"Belum ada perubahan sih, kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja. Melihat apa namanya, yang 10 tahun ganjil genap ini," ujarnya.

Menurut Budi, evaluasi juga diperlukan karena terdapat permintaan relaksasi dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Viral! Kabel Semrawut di Kuningan Barat, Dinas Bina Marga Targetkan Penataan Rampung Oktober 2026

Di sisi lain, pelonggaran aturan tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap kondisi lalu lintas.

"Enggak, ya kan mereka minta relaksasi, ya kan? Kalau minta relaksasi pasti kan akan timbul kemacetan juga, kan seperti itu. Nah, ini yang akan kita kaji lebih dalam. Kita kaji lebih dalam nanti," ucap Budi.

Budi mengatakan, penerapan ganjil genap selama ini dinilai efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta.

Ia menyebut arus lalu lintas juga cenderung lebih cepat ketika aturan ganjil genap diterapkan dibandingkan saat tidak diberlakukan.

"Ya, itu mengurangi kemacetan. Bahkan laju kemacetannya juga apa... arusnya kan lebih cepat saat itu, kan gitu dengan adanya ganjil genap ini dibandingkan yang tidak ada ganjil genap kemacetan agak bertambah," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.