Jakarta

Kapolri Suyudi Mutasi Sejumlah Pati, Mulai Kabareskrim hingga Kadensus 88

Yusuf Doank | 3 Oktober 2026, 17:33 WIB
Kapolri Suyudi Mutasi Sejumlah Pati, Mulai Kabareskrim hingga Kadensus 88
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seta

AKURAT JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara.

Rotasi tersebut mencakup pergantian jabatan strategis mulai dari Kabareskrim, Kabaharkam, hingga Kadensus 88 Antiteror Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Baca Juga: Dilantik Jadi Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung Lantang Bilang Begini

Dalam telegram tersebut, Irjen Pol Asep Safrudin yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Riau diangkat menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Syahardiantono.

Sementara posisi Wakabareskrim dipercayakan kepada Brigjen Pol Putu Putera Sadana menggantikan Irjen Pol Nunung Syaifuddin.

Selain itu, posisi Kabaharkam kini diisi oleh Irjen Pol Hery Herjawan menggantikan Komjen Pol Karyoto yang memasuki masa pensiun usai ditunjuk sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Untuk jabatan Kadensus 88 Antiteror, Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani dipromosikan menggantikan Irjen Pol Sentot Prasetyo yang juga memasuki purnatugas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier anggota.

"Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Johnny, Sabtu (3/10/2026).

Langkah rotasi pejabat utama ini dilakukan Kapolri usai merombak 19 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan memutasi total 88 perwira tinggi (pati) serta perwira menengah (pamen) sehari setelah resmi dilantik.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y