Jakarta

Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua

Yusuf Doank | 7 Oktober 2026, 17:13 WIB
Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua

AKURAT JAKARTA – Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Jawa Timur resmi menggelar Rapat Kerja sekaligus Pemilihan Ketua Umum Periode 2026–2031 di Surabaya, Selasa (6/10/2026).

Dalam forum musyawarah mufakat tersebut, Prof Zainul Hidayah terpilih secara aklamasi memimpin HAPPI Jatim untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Sekretaris Jenderal HAPPI Pusat, Syarif Iwan Taruna Alkadrie menyampaikan bahwa masa kepengurusan HAPPI kini disesuaikan dari semula tiga tahun menjadi lima tahun.

Baca Juga: MGBKI Soroti Revisi PP 28/2024, Minta Kemenkes Jalankan Putusan MK

Hal ini untuk memantapkan program kerja organisasi secara berkesinambungan.

"HAPPI dibangun di atas prinsip multidisiplin ilmu yang menghimpun akademisi, peneliti, birokrat, hingga pelaku usaha. Slogan kita adalah berproses lebih cepat, berlari lebih kencang, dan bertindak lebih nyata," ujar Iwan.

Dalam agenda strategisnya, HAPPI Jatim berkomitmen mengambil peran penengah dalam isu reklamasi Pantai Kenjeran.

Organisasi ini berupaya menyeimbangkan aspek ekonomi, ekologi, sosial-budaya, hingga tata ruang pesisir dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta PT PAL Indonesia.

Selain isu Kenjeran, HAPPI juga terus menyoroti regulasi sepadan pantai, kawasan konservasi, dinamika pagar laut, hingga kontribusi nyata dalam penyiapan sertifikasi profesi berbasis BNSP.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelautan, Pesisir, dan Pengawasan (KKP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Awalrush Andira menyambut positif kepengurusan baru ini dan berharap HAPPI Jatim semakin solid dalam bersinergi menjaga kelestarian kawasan pesisir Jawa Timur.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y