Viral Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SMKN 27 Jakarta, Pramono: Tak Boleh Mengajar Lagi

AKURAT JAKARTA – Dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta mencuat setelah sejumlah pengakuan korban dan mantan siswa beredar di media sosial Threads.
Kasus tersebut pertama kali ramai setelah akun Threads @nrfsyahab mengunggah pengakuan terkait seorang guru seni budaya yang disebut pernah mengajar pemilik akun tersebut ketika masih duduk di bangku SMP.
Dalam unggahannya, pemilik akun menuding guru tersebut kerap memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak mampu menghafal materi pelajaran, termasuk materi alat musik suling dan pianika.
Baca Juga: Legislator Golkar Dadiyono Ungkap Warga Mulai Apatis terhadap PTSL, Pilih Urus Sertifikat Sendiri
Salah satu bentuk hukuman yang disebut adalah cubitan keras hingga meninggalkan bekas lebam pada tubuh siswa. Pengakuan itu disebut dialami oleh siswa laki-laki maupun perempuan.
"Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan," tulis akun tersebut dalam unggahan yang kemudian viral.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar guru yang bersangkutan dijatuhi sanksi tegas.
"Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pramono menilai tindakan yang dilakukan guru tersebut telah mencederai marwah profesi pendidik.
Menurutnya, kasus tersebut juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Karena itu, Pramono menegaskan guru tersebut tidak boleh kembali mengajar di Jakarta.
"Singkat cerita, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta dan saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Pramono juga menyatakan Pemprov DKI mendukung langkah Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan telah dilakukan oleh tim Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Sudin dan Dinas, dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh Dinas," kata Nahdiana.
Menurut Nahdiana, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mendalami informasi terkait dugaan tindakan yang dilakukan terhadap siswa.
Ia mengatakan, informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
"Informasi lebih lanjut kami sampaikan kemudian ya," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Catat! 12 Spot Nobar Gratis Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Tangerang Raya, Cek Lokasinya Di Sini
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Austria di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Dardanet Balas Kekalahan?
- 3Prediksi Skor Azerbaijan vs Lithuania di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Malta vs Andorra di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Dominasi?
- 6Info Lokasi Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Jakarta - Bandung, Cek di Sini!
- 7Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Serbia di UNL, 5 Oktober 2026: Oranje Incar Kemenangan Kedua
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






