Bupati Zaki Resmikan Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil Dan Pengujian Meter Air

AKURAT.CO - Pemkab Tangerang kini memiliki Instalasi Pengujian Tangki Ukur Mobil (TUM) dan instalasi Pengujian Meter Air.
Instalasi tersebut baru saja diresmikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Kantor Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Tangerang, pada Rabu (23/8/23).
Bupati Zaki berharap, kehadiran fasilitas pengujian TUM dan pengujian Meter Air tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan akurasi alat ukur air dan juga alat ukur tangki pada mobil.
Sehingga hasil pengukuran bisa sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan dan meminimalisir kecurangan pada alat ukur.
Baca Juga: Masih Belum Sadar dari Mabuk Miras, Pelaku Pembakaran Musholla di Tebet Belum Diperiksa
"Tentu saja kehadiran instalasi Tangki Ukur Mobil dan juga instalasi pengujian meter air ini menjadi sangat penting bagi masyarakat karena mengingat kebutuhan dan layanan air bersih masyarakat menjadi satu dari berbagai macam kehidupan kita sehari-hari," kata Bupati Zaki.
Dia menambahkan UPTD Metrologi Legal Pemkab Tangerang memiliki berbagai macam fasilitas layanan ukur. Bukan hanya alat ukur tangki dan meter air saja, namun ada beberapa alat yang bisa ukur lainnya. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Di UPTD ini juga bukan hanya untuk alat ukur besar saja, tapi juga alat ukur untuk unit-unit usaha lainnya seperti timbangan yang ada di pasar-pasar dan lain sebagainya yang tentu saja sudah memenuhi standarisasi dari pemerintah," tandasnya.
Baca Juga: Pertama di RS Pemerintah Se-Banten, Bupati Zaki Resmikan Unit Endoskopi RSUD Balaraja
Bupati Zaki berharap, instalasi yang telah tersedia di UPTD Metrologi Legal Disperindag Tangerang tersebut dapat dijaga, dioptimalkan serta dilengkapi.
Dengan demikian, sehingga UPTD ini bisa menjadi salah satu unit penghasil PAD. "Menjadikan unit layanan Metrologi menjadi lengkap, tentu saja ini menjadi sektor sumber PAD Pemkab Tangerang," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor Schalke 04 vs RB Leipzig di Bundesliga, 31 Oktober 2026: Misi Sulit Royal Blues Menghentikan Dominasi Die Roten Bullen
- 7Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs Stuttgart di Bundesliga, 31 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Pertahankan Rekor Sempurna?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


