Jakarta

Berikut 4 Jalan di Tangerang yang Bakal Terapkan Ganjil Genap

Ainun Kusumaningrum | 1 September 2023, 10:07 WIB
Berikut 4 Jalan di Tangerang yang Bakal Terapkan Ganjil Genap

AKURAT.CO - Empat titik ruas jalan di Tangerang akan menerapkan sistem ganjil genap untuk mengendalikan jumlah kendaraan di jalanan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Pemkot Tangerang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menerapkan aturan tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Denda Tilang Uji Emisi Diterapkan, Begini Cara Polisi Menindak Pelanggar

Seperti Polres Metro Tangerang Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

"Arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," ungkap Arief saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan koordinasi dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, berikut rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta:

Baca Juga: Heru Budi Ketemu Luhut, Ini yang Mereka Bahas

- Jalan Daan Mogot
- Jalan HOS Cokroaminoto
- Jalan Raden Saleh
- Pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta.

Menurut dia, masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI Jakarta pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib ganjil genap.

Baca Juga: Sejarah Jakarta: Asal Usul Cijantung dan Anak Sungai Ciliwung

"Untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.