Jakarta

Ribuan Pengungsi Rohingya Tolak Pergi dari Aceh, Pilih Dibunuh atau Dipenjara daripada Dikembalikan ke Asalnya

Sastra Yudha | 8 Desember 2023, 21:47 WIB
Ribuan Pengungsi Rohingya Tolak Pergi dari Aceh, Pilih Dibunuh atau Dipenjara daripada Dikembalikan ke Asalnya

AKURAT JAKARTA - Ramai di media sosial, permintaan warga Aceh agar pengungsi Rohingya dikembalikan ke negaranya atau diusir atau dipindahkan ke negara lain.

Namun ribuan pengungsi Rohingya menolak untuk dipindah atau dikembalikan ke negara asalnya. Bahkan, mereka memilih lebih baik dibunuh atau dipenjara, daripada dikembalikan ke negara asalnya.

Seperti yang dikatakan salah seorang pengungsi Rohingya bernama Delorsha (19). Dengan berbahasa Inggris, ia mengatakan bahwa dirinya bersama pengungsi Rohingya lainnya tidak ingin pergi dari Aceh.

“Sebenarnya orang Sabang mereka sangat baik. Saya harap mereka bisa mengizinkan kami untuk tinggal di sini,” ujar Delorsha, seperti dikutip dari video di akun TikTok @hotlisimanjuntak, pada Jumat 8 Desember 2023.

Baca Juga: Yuk! Malam Tahun Baruan Bersama ROSSA di Summarecon Mall Bekasi, Segini Harga Tiketnya

Pengungsi Rohingya kekeh tidak akan pergi meninggalkan Aceh dan kembali ke laut. Karena mereka merasa tinggal di Indonesia aman dan nyaman.

Bahkan jika kematian adalah pilihan terakhir, Delorsha memilih untuk dibunuh daripada diusir dari Indonesia.

“Kami tidak pernah mencoba untuk pergi lagi ke laut. Kami datang ke sini dengan banyak masalah, kami tidak ingin pergi lagi. Saya tidak datang ke sini, jika saya tidak ada masalah (di tempat asal),” katanya.

“Saya tidak tahu harus melakukan apa lagi. Kita menghadapi banyak masalah, itu sebabnya saya tidak akan pergi ke mana pun dari sini,” lanjutnya.

“Jika Anda ingin memenjarakan kami di sini, kami mengerti. Jika Anda ingin mengembalikan kami ke laut, Anda dapat membunuh kami. Anda punya banyak senjata, dapat membunuh kami. Jika Anda tidak ingin membunuh kami, Anda dapat memenjarakan kami. Kami terima dengan tindakan itu,” tukasnya.

Baca Juga: Jangan Lupa! Akurat Fest yang Dimeriahkan Vierratale, Feel Koplo, hingga Nidji Digelar Besok di Bandung, Ini Rundown Lengkapnya

Diketahui, ada sekitar 1.478 orang Rohingya yang saat ini mengungsi di Aceh. Mereka minta perlindungan dan suaka ke Pemerintah Indonesia.

Terhadap masalah Rohingya ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah terus mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah pengungsi Rohingya di Aceh ini.

Cawapres nomor 3 ini mengatakan, pihaknya akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Sebagai informasi, Rohingya merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut komunitas muslim yang berada di wilayah bagian Rakhine (Arakan) di Myanmar, yang berbatasan langsung dengan Bangladesh.

Rohingya berasal dari kata Rohai atau Roshangee, yang artinya penduduk muslim Rohang atau Roshang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Band Rock Incubus Bakal Kembali Konser di Jakarta Tahun Depan, Penjualan Tiket Dimulai 15 Desember 2023, Ayo serbuuu!

Di negara asalnya, Myanmar, para Rohingya ini mengalami segala tindak kekerasan, bahkan genosida. Mereka dilarang sekolah dan beribadah. Mereka dilarang ke masjid atau musholla, dilarang belajar membaca Al-quran dan belajar ilmu agama Islam.

Karena itu, meski mayoritas mereka mengaku beragama Islam, namun mereka tidak mengerti syariat Islam. Bahkan di antara mereka banyak yang tidak bisa shalat, membaca Al-quran, atau sekadar mengucap dua kalimat sahadat.

Sebelumnya, pada Senin 4 Desember 2023, Presiden Jokowi memerintahkan Menkopolhukam Mahfud Md untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini, dengan melibatkan pemerintah daerah dan UNHCR.

Pemprov Aceh bersama Kemenkopolhukam dan Kemenkumham juga saling berkoordinasi untuk mencari solusi penanganan terhadap imigran Rohingya yang ditampung di beberapa tempat di Aceh. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.