Jakarta

Ganjil Genap Puncak Bogor Diberlakukan sampai Senin, Berikut Jadwal One Way

Ainun Kusumaningrum | 9 Maret 2024, 10:27 WIB
Ganjil Genap Puncak Bogor Diberlakukan sampai Senin, Berikut Jadwal One Way

AKURAT JAKARTA – Polisi menetapkan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, sampai Senin (11/3/24).

Ganjil genap sudah diberlakukan pada pukul 14.00 WIB Jumat (8/3/24) kemarin.

Kemudian aturan ganjil genap akan berakhir pada Senin (11/3/24) jam 24.00 WIB.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Sabtu 9 Maret 2024

Aturan tersebut diterapkan menyusul libur panjang Hari Nyepi pada Senin depan.

Masyarakat pun diharapkan bisa memperhatikan dan menyiapkan rute alternatif terkait aturan tersebut.

Kebijakan ini sesuai sama Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 9 Maret 2024, Jangan Terlalu Overthingking dan Memikirkan Hal yang Belum Terjadi

Mengenai Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Petugas berhak meminta pengemudi putar balik ke lokasi asal bila nekat melanggar aturan satu ini.

Sebagaimana unggahan Instagram @tmcpolresbogor, untuk aturan one way dilakukan secara kondisional.

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di jalur Puncak akan diberlakukan secara situasional.

Petugas kepolisian akan melihat volume kendaraan baik yang masuk maupun meninggalkan jalur Puncak.

Jika kondisi padat one way diberlakukan dari arah atas sejak pukul 07.35 WIB.

Rekayasa arus lalu lintas di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor pagi mulai proses one way arah atas.

Sedangkan siang diberlakukan turun mulai pukul 14.00 WIB. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.