Jakarta

Ketua DPRD DKI Kembalikan Plat B 2 DKI ke Pj Gubernur DKI Heru Budi Sebagai Tanda Akhiri Masa Jabatan

Yasmina Nuha | 22 Agustus 2024, 11:52 WIB
Ketua DPRD DKI Kembalikan Plat B 2 DKI ke Pj Gubernur DKI Heru Budi Sebagai Tanda Akhiri Masa Jabatan

 

AKURAT JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan plat nomor kendaraan dinas B 2 DKI kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada acara silaturahmi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Selasa (20/8/2024) malam.

Prasetyo atau kerap disapa Pras mengatakan, pemberian plat nomor tersebut sebagai tanda bahwa dirinya siap mengakhiri jabatannya yang diemban selama 10 tahun terakhir atau dua periode.

"Ini bentuk kewajiban dan tanggung jawab saya. Sebelum berakhir, saya kembalikan simbol kepemimpinan B 2 DKI ke Pak Gubernur," ujar Pras.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Tas di Gambir Jakarta Pusat Terancam Hukuman Mati

Pada kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras anggota DPRD DKI Jakarta selama lima tahun mengabdi sebagai wakil rakyat.

"Saya ucapan terima kasih kepada jajaran eksekutif yang merupakan mitra kerja DPRD dalam membangun kota Jakarta dan melahirkan kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyaraka," ujarnya.

"Kita merasakan ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” imbuhnya.

Baca Juga: Persiapan Demo Besar-besaran, Dua Ribu Personel Gabungan Siap Mengamankan Gedung DPR RI

Ia menyampaikan beberapa program ataupun kegiatan yang telah dibuat bersama Pemprov DKI dan dampaknya telah dirasakan masyarakat. Di antaranya, penanganan Pandemi Covid-19 hingga penanganan polusi udara di Jakarta.

"Ketua DPRD DKI Jakarta dan penjabat gubernur telah bertindak cepat membentuk satuan tugas memperbaiki kualitas udara Jakarta yang sudah tercemar," tuturnya.

Ia juga menilai, dalam mengawal setiap program Pemprov DKI Jakarta selama periode 2019-2024, anggota dewan dapat bersinergi dengan baik.

Baca Juga: Manfaat Buah Alpukat untuk Wanita, Perbaiki Mood Hingga Bantu Sehatkan Kulit

"Alhamdulillah, selama lima tahun saya bersama rekan-rekan semuanya menjalankan tugas secara terkendali dan terkontrol. Saya mewakili pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada anggota legislatif ini," ujar Pras.

Diketahui, jajaran DPRD DKI Jakarta masa jabatan tahun 2019-2024 akan berakhir di 25 Agustus 2024 mendatang.

Sejauh ini, Badan Musyarawah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan Senin, 26 Agustus 2024 akan digelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y