KPU DKI Tetapkan 106 Anggota DPRD Baru Periode 2024-2029, Terbanyak Diraih PKS yang Borong 18 Kursi

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan 106 anggota periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif 2024 lalu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai Rapat Pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD DKI Jakarta di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
"Yang pada prinsipnya, kami tadi sudah menyampaikan ada 106 anggota dewan terpilih dari DPRD DKI Jakarta, dan nama-namanya sudah disampaikan di forum tadi," kata Wahyu.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Perabotan di Kebayoran Lama, Api Bermula dari Karpet yang Terbakar
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat keputusannya dan diberikan kepada Sekretariat DPR DKI sebelum pelantikan.
"Mudah-mudahan dilantik sesuai jadwal, pada tanggal 26 Agustus 2024," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengatakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, terdapat perubahan jumlah kursi antara Partai Demokrat dengan Nasdem untuk Dapil (Daerah Pemilihan) 2 DKI Jakarta.
Baca Juga: Persebaya vs Barito Putera Malam ini: Prediksi Skor dan Link Live Streaming
"Cuma beda satu kursi aja. Jadi berganti antara Dapil Kursi Demokrat dengan Kursi Nasdem," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan, terdapat sengketa antar peserta Pemilu yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Karena SK 1050 masih disengketakan oleh peserta Pemilu di MK. Sehingga KPU Jakarta belum bisa menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih,” kata Dody dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).
Berikut rincian lengkap perolehan kursi DPRD Jakarta hasil Pemilu 2024:
1. PKS: 18 kursi (16,98 persen)
2. PDIP: 15 kursi (14,15 persen)
3. Gerindra: 14 kursi (13,21 persen)
4. PKB: 10 kursi (9,43 persen)
5. Golkar: 10 kursi (9,43 persen)
6. NasDem: 10 kursi (9,43 persen)
7. PAN: 10 kursi (9,43 persen)
8. Demokrat: 9 kursi (8,49 persen)
9. PSI: 8 kursi (7,55 persen)
10. Perindo: 1 kursi (0,94 persen)
11. PPP: 1 kursi (0,94 persen)
12. Partai Buruh: 0 kursi (0,00 persen)
13. Partai Gelora: 0 kursi (0,00 persen)
14. PKN: 0 kursi (0,00 persen)
15. Hanura: 0 kursi (0,00 persen)
16. Partai Garuda: 0 kursi (0,00 persen)
17. PBB: 0 kursi (0,00 persen)
18. Partai Ummat: 0 kursi (0,00 persen). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Valencia di La Liga, 16 September 2026: Ujian Berat Tim Juru Kunci di Mendizorroza
- 2Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di La Liga, 15 September 2026: Mampukah El Submaniro Amarillo Bangkit dan Raih Kemenangan Perdana?
- 3Prediksi Skor West Ham vs Fulham di Carabao Cup, 16 September 2026: Mampukah The Hammers Lanjutkan Tren Positif?
- 4Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia, 15 September 2026: Mampukah Grifone Hentikan Tren Buruk?
- 5Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di La Liga, 16 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Krisis Pertahanan?
- 6Prediksi Skor Como vs Parma di Serie A, 14 September 2026: Mampukah Tim Asuhan Cesc Fabregas Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Leeds United vs Newcastle United di Premier League, 15 September 2026: Mampukah The Whites Hentikan Rekor The Magpies?
- 8Prediksi Skor Torino vs AS Roma di Serie A, 14 September 2026: Mampukah Toro Menghentikan Laju Giallorossi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






