Jakarta

Semua Info Penting tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 yang Harus Kamu Tahu!

Saeful Anwar | 2 September 2024, 10:05 WIB
Semua Info Penting tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 yang Harus Kamu Tahu!

AKURAT JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap penting dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Nilai ambang batas SKD tahun ini sangat krusial bagi calon peserta untuk mempersiapkan ujian dengan lebih baik. Ketentuan ini meliputi berbagai aspek yang perlu dipahami dengan baik.

Informasi terbaru mengenai nilai ambang batas dan aturan penilaian SKD CPNS 2024 dipublikasikan oleh akun TikTok @chaaaaaaxx pada 22 Agustus 2024. 

Informasi dari sumber ini memberikan gambaran jelas tentang ketentuan yang berlaku dan membantu peserta dalam menyiapkan strategi terbaik.

Baca Juga: Kemenkes Temukan Bukti Adanya Dugaan Pungutan Non Akademik yang Harus Disetorkan Aulia Risma, Nilainya Puluhan Juta Per Bulan

Nilai Ambang Batas SKD CPNS T.A. 2024

Untuk tahun 2024, nilai ambang batas SKD dibagi berdasarkan kategori pelamar sebagai berikut:

- Pelamar Umum & Putra/Putri Kalimantan: TWK 65, TIU 80, TKP 166. Nilai kumulatif maksimum 550.

- Cumlaude & Dispora: TIU 85, nilai kumulatif maksimum 311.

- Disabilitas, Putra/Putri Papua, & Putra/Putri Daerah Tertinggal: TIU 60, nilai kumulatif minimal 286.

Keterangan Tambahan

Ujian SKD dilaksanakan selama 100 menit untuk kebanyakan peserta, namun untuk peserta dengan disabilitas sensorik netra, durasi ujian diperpanjang menjadi 130 menit. 

Penilaian SKD dilakukan dengan bobot tertentu: TWK dan TIU memiliki bobot nilai 5 untuk jawaban benar, sementara jawaban salah atau tidak menjawab mendapatkan nilai 0. 

Baca Juga: Dokter Spesialis Bedah di Rumah Sakit Medistra Mengundurkan Diri Usai Dilarang Pakai Jilbab Saat Bekerja

Untuk TKP, bobot penilaian berkisar antara 1 hingga 5, tergantung pada seberapa relevan jawaban yang diberikan dengan kriteria yang ditetapkan.

Setelah ujian, hasil SKD akan diumumkan berdasarkan peringkat tertinggi dari maksimal 3 kali jumlah kebutuhan jabatan yang memenuhi nilai ambang batas. 

Apabila terdapat pelamar dengan nilai yang sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, kelulusan akan ditentukan dengan mengurutkan nilai dari TKP terlebih dahulu, kemudian TIU, dan terakhir TWK. 

Jika nilai tetap sama, pelamar yang bersangkutan akan diikutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penilaian lebih lanjut.

Proses Seleksi dan Strategi Persiapan

Memahami proses seleksi dan nilai ambang batas adalah langkah awal yang penting dalam persiapan untuk SKD. Untuk meningkatkan peluang kelulusan, peserta disarankan untuk:

1. Mempelajari Materi Tes: Fokus pada materi TWK, TIU, dan TKP dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia, termasuk buku panduan, latihan soal, dan simulasi tes.

2. Berlatih Manajemen Waktu: Karena waktu ujian terbatas, penting untuk melatih kemampuan manajemen waktu agar dapat menjawab semua soal dengan efisien.

3. Mengikuti Kursus Persiapan: Jika memungkinkan, mengikuti kursus persiapan SKD dapat memberikan keuntungan tambahan dengan bimbingan dari instruktur berpengalaman.

Baca Juga: Berpura-pura Jadi Jomblo, Wanita Ini Menerima Lamaran Lelaki Lain, Padahal Sudah Nikah dan Punya Anak

4. Memahami Kriteria Penilaian: Mengetahui cara penilaian untuk setiap tes akan membantu peserta dalam strategi menjawab soal agar mendapatkan nilai terbaik.

Mengetahui dan memahami nilai ambang batas serta aturan penilaian SKD CPNS 2024 merupakan langkah penting untuk meraih kesuksesan dalam seleksi. 

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang mendalam tentang ketentuan yang berlaku, peserta dapat meningkatkan peluang mereka untuk lulus dan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses rekrutmen CPNS. 

Semoga informasi ini membantu Anda dalam mempersiapkan diri dengan lebih baik dan sukses dalam ujian SKD yang akan datang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.