165 Satpol PP DKI Diduga Main Judi Online, DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pelaku

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga terlibat dalam kasus permainan judi online (judol).
Hal ini berdasarkan surat yang diterima Akurat Jakarta yang dikirimkan oleh pihak Inspektorat DKI Jakarta kepada Satpol PP DKI Jakarta yang ditandatangani Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati.
Dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00 itu dijelaskan bahwa ada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menduga adanya ratusan petugas Satpol PP yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Diketahui, jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.
Bahkan, tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait sudah menerima laporan terkait masalah judol di kalangan PNS satpol DKI.
Baca Juga: Paslon Maesyal-Intan Tegaskan Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Tangerang Jadi Target Utama
"Menurut saya ini cukup mencoreng wajah birokrasi Jakarta di kala Reformasi Birokrasi sedang berjalan termasuk di Jakarta," kata Rio kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Ia pun menjelaskan, harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap seluruh PNS DKI agar mematuhi Disiplin PNS yang Tercantum dalam PP no. 94 tahun 2021 Pasal 3.
"Termasuk dalam KUHP Pasal 303 tentang judi offline dan online," imbuhnya.
Baca Juga: Prediksi Skor PSM Makassar vs PSIS Semarang: Laga Seru di BRI Liga 1 2024/2025
Lebih lanjut, ia menjelaskan efektivitas sebuah aturan akan terlihat dari bagaimana konsistensi penerapannya, termasuk aturan terkait judol oleh PNS DKI.
"Jangan baru ada kasus baru bergerak. Saya yakin bila penyelesaiannya hanya kasus per kasus masalah judi online ini akan terus menggulung seperti bola salju," ujarnya.
Ia pun meminta kepada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta harus lebih kuat dalam melakukan evaluasi birokrasi termasuk di dalamnya memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab
"Intisarinya pendekatan penanganan masalah harus mengedepankan aspek menyatu (terintegrasi), utuh (holistik) dan menyeluruh (komprehensif)," tukasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








