Jakarta

Anggota DPRD Jakarta Fraksi Golkar Alia Laksono Datangi Warga, Beritahu soal Regulasi Baru

Ainun Kusumaningrum | 27 November 2024, 14:26 WIB
Anggota DPRD Jakarta Fraksi Golkar Alia Laksono Datangi Warga, Beritahu soal Regulasi Baru

AKURAT JAKARTA - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Alia Noorayu Laksono melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPerda) kepada masyarakat.

Menurutnya, sangat penting untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang tepat terkait regulasi yang berlaku.

Terlebih saat ini masih banyak dijumpai masalah terkait pelayanan masyarakat yang belum maksimal.

Baca Juga: Legislator Golkar Alia Laksono Prihatin Tawuran di Jaktim Telan Korban Jiwa, Minta Pemkot Tindak Tegas

Hal itu disampaikan Alia Laksono saat melakukan kegiatan sosialisasi perda baru-baru ini di wilayah Jakarta Timur.

Sosialisasi dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Timur dan perwakilan organisasi serta warga setempat.

"Perda yang disahkan oleh DPRD bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun agar dapat diterima dengan baik, pemahaman yang menyeluruh sangat diperlukan," kata Alia Laksono dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Ribuan Saksi Luar Kader Golkar Jakarta Mulai Bergerilya Menangkan RIDO, Optimistis Menang 57 Persen

Alia Laksono yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif karena mencakup berbagai topik.

Diantaranya beberapa topik Perda yang dibahas, misalnya Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Karena, lanjut Alia Laksono, masih banyak masyarakat yang butuh informasi terkait Perda yang berkaitan dengan penerbitan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status dan lainnya.

Selain itu, lanjut dia, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan Anggota DPRD mengenai implementasi dan dampak dari Perda tersebut.

"SosPerda ini juga sekaligus menjadi wadah untuk mendengar segala masalah keluhan dan harapan dari masyarakat terkait persoalan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang menurut masyarakat masih banyak yang membingungkan," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.