Jakarta

Kapan Pramono - Rano Akan Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta Periode 2025-2030? Wamendagri: Lusa Kita Bahas dengan DPR

Yasmina Nuha | 20 Januari 2025, 20:41 WIB
Kapan Pramono - Rano Akan Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta Periode 2025-2030? Wamendagri: Lusa Kita Bahas dengan DPR

AKURAT JAKARTA - Kapan Pramono Anung dan Rano Karno dilantik jadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2025-2030?

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, kepastian tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur Terpilih di seluruh Indonesia,  akan dibahas dengan DPR.

Bima mengatakan, pihaknya akan rapat dengan DPR dan KPU pada Rabu, 22 Januari 2025, lusa.

Baca Juga: Bukan Dukung Poligami, Ini Alasan Mendagri Sebut Pergub No. 2 Tahun 2025 Diperlukan untuk Lindungi Keluarga ASN

"Iya nanti, tanggal 22 dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR," ujar Bima di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Ia juga mengatakan, untuk saat ini tanggal pelantikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah masih belum berubah.

Di mana dalam perpres tersebut, tanggal pelantikan gubernur dan wakil gubenur terpilih akan berlangsung pada tanggal 7 Februari 2025.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya bersama DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menetapkan tanggal pelantikan.

"Ya sementara ini Perpresnya belum berubah. Kita pastikan lagi tanggal 22 Kemendagri akan melakukan rapat dengan DPR, KPU, DKPP, Bawaslu. Insya Allah ada kesepakatan keputusan di sana," tukasnya.

Baca Juga: Hanya Karena Meja, ASN Mendikti Saintek Ngaku Dipecat Menteri Satryo Soemantri

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, pihaknya telah resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih usai mendapatkan hasil rapat pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Hari ini selesai kita DPRD menindaklanjuti hasil pleno terbuka KPU terkait dengan penetapan calon gubernur, wakil gubernur DKI Jakarta dan hari ini kami paripurna pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," ujar Khoirudin.

Setelah itu, lanjut Khoirudin, pihaknya akan memberikan hasil penetapan ini kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Jumlah Persentase Penduduk Miskin Menurun, Anggota DPRD DKI dari Golkar Farah Savira Minta Pemprov DKI Prioritas Bantuan Sosial

"Setelah ini kami akan bersurat ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk permohonan pelantikan," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.