Jakarta

Belum Tindaklanjuti Temuan Pagar Laut di Pulau C Reklamasi, Pemprov DKI Tunggu Bersama KKP

Yasmina Nuha | 21 Januari 2025, 19:58 WIB
Belum Tindaklanjuti Temuan Pagar Laut di Pulau C Reklamasi, Pemprov DKI Tunggu Bersama KKP

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menindaklanjuti terkait pagar laut di kawasan Pulau C Reklamasi, Kepulauan Seribu yang sempat membuat heboh publik.

Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini pagar laut tersebut masih ditangani oleh tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait hal ini.

Baca Juga: Kebakaran Kemayoran Jakpus Berdampak ke 11 RT dan 543 Bangunan, Dinas Gulkarmat Kerahkan 34 Unit Damkar

"Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya," ujar Sigit di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Ia berharap, dengan menunggu arahan dari pemerintah pusat ini terjadi satu arah yang sama antara pemprov dengan pemerintah pusat untuk menangani pagar laut ini.

"Sehingga semuanya diharapkan menjadi satu arah dan satu visi. Jadi kita sifatnya siap support, nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan komunikasi lebih lanjut bersama KKP untuk mengetahui apakah ada yang harus didukung atau tidak.

"Tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada perlu dukungan dari pemerintah provinsi DKI," tukasnya.

Baca Juga: Glodok Plaza Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran Sejak 2023, Dinas Gulkarmat Sebut 4 Hal Ini Jadi Catatan

Sebagai informasi, terdapat pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu terpasang di area laut Jakarta, tepatnya di sekitar Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap pagar laut tersebut.

"Dengan adanya keberadaan pagar laut yang di depan Pulau C, tadi kami bersama tim Kementerian KP juga, kemudian Satpol PP, dan dari Kabupaten Pulau Seribu, kami mengukur secara drone," ujar Eli di Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Ia pun menegaskan, pihaknya menemukan bahwa pembangunan pagar laut saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan dan penambahan volume.

Baca Juga: Prediksi Skor Club Brugge vs Juventus di UCL 22 Januari 2025: Duel Seru di Jan Breydel

"Pada temuan kita ya, kawan-kawan semuanya tahu, kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," tuturnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.