Jakarta

Kali Kamal Muara Tercemar Limbah Bau Busuk, Dinas SDA DKI Harap Perda Limbah Domestik Segera Diterapkan

Yasmina Nuha | 23 Januari 2025, 19:23 WIB
Kali Kamal Muara Tercemar Limbah Bau Busuk, Dinas SDA DKI Harap Perda Limbah Domestik Segera Diterapkan

AKURAT JAKARTA - Kali Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, tercemar limbah berbusa dan bau busuk.

Pertama kali busa berbau busuk tersebut muncul pada Jumat (17/1/2025).

Kemunculan busa di kali ini membuat warga yang bermukim di sekitar resah lantaran kerap beterbangan dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Alam (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin menjelaskan, sejumlah kali di Jakarta masih menerima pembuangan air limbah dari rumah tangga hingga limbah pabrik, salah satunya di Kali Kamal Muara.

Baca Juga: Prediksi Skor Union Saint Gilloise vs Sporting Braga di UEL, 24 Januari 2025: Duel Sengit Demi Tiket Playoff

Ika menyampaikan, saat ini, sistem saluran air di seluruh wilayah DKI Jakarta belum sepenuhnya memisahkan antara air limbah dan air hujan.

"Di Penjaringan betul (tercemar berat). Jadi memang seluruh kawasan DKI Jakarta belum dipisah antara air limbah pabrik, domestik, warga, apalagi industri," ujar Ika di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta baru saja mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang Limbah Domestik pada akhir 2024 lalu.

Ia berharap, melalui aturan tersebut bisa memberikan dampak positif bagi pengelolaan air limbah di Jakarta.

"Dengan adanya peraturan daerah (perda) air limbah, maka upaya kita untuk membangun infrastruktur pemisah antara air limbah dan air hujan akan lebih tertata," harapnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Hentikan Pengerukan Pasir Laut di Pulau Biawak, Begini Reaksi Wakil Ketua DPRD Wibi Andriano

Terkait kondisi di Penjaringan, khususnya di sepanjang Kali Semongol, Ika menyebut terdapat pabrik dan permukiman warga yang membuang sampah serta air limbah langsung ke sungai.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah dan air limbah sembarangan, termasuk sisa minyak goreng atau air cucian piring, ke saluran air.

“Di sepanjang kali semongol (Jakbar), itu ada pabrik, perumahan warga, semuanya membuang sampah, limbah di sungai. Ini contoh, jangan buang sampah, air limbah sembarangan,” katanya.

Ika menjelaskan, sebelumnya sering terjadi banjir akibat rob di wilayah Kamal. Setelah dibangunnya pompa Kamal, kondisi tersebut membaik.

Namun, limbah yang terkumpul di satu tempat dan proses pemompaan air sungai menyebabkan terjadinya turbulensi, yang memicu munculnya busa.

"Air sungainya dipompa ke lokasi berkumpulnya sungai tersebut, sehingga terjadi penggelontoran. Nah, busa-busanya itu sebenarnya proses penggelontoran itu," tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Fenerbahce vs Olympique Lyonnais di UEL, 24 Januari 2025: Ujian Berat di Istanbul

Ia berharap, Dinas SDA DKI Jakarta mendapatkan dukungan terkait proyek Jakarta Sewerage System (JSS), yang merupakan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum.

"Proyek ini bertujuan membangun sarana pengelolaan air limbah domestik (non industri) skala perkotaan, sehingga air hujan dan air limbah domestik tidak tercampur," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.