Jakarta

KABAR BAIK! Gaji Ke-13 dan 14 Tetap Cair, Bukan Bagian yang Diefisienkan

Ainun Kusumaningrum | 7 Februari 2025, 13:56 WIB
KABAR BAIK! Gaji Ke-13 dan 14 Tetap Cair, Bukan Bagian yang Diefisienkan

 

AKURAT JAKARTA  - Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan sebagai hak ASN.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, gaji ke-13 sama ke-14 Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan.

"Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu," kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Jam Berapa Waktu Sholat Jumat? Ini Jadwal Masjid Istiqlal, Khotib Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar

Dia memastikan, gaji ke-13 dan 14 bukan bagian yang diefisienkan.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan penghematan dengan memangkas anggaran yang dianggap tidak menyentuh langsung masyarakat.

"Efisiensi itu disampaikan presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai, jadi gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan," katanya.

Baca Juga: Berapa Gaji Ketua RT dan RW di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi Tahun 2025? Segini Kisarannya

Menurdia, perjalanan luar negeri dikurangi, seremonial dikurangi dan perjalanan dinas dikurangi.

"Jadi masing-masing kementerian itu nanti akan menyesuaikan penghematan dengan tugas pokok fungsi mereka. Arahan presiden untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik, itu di tiadakan," ujarnya.

Ia memastikan, efisiensi pada kementerian/lembaga tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat. Presiden Prabowo memastikan bantuan sosial, pelayanan publik dan belanja pegawai bukan bagian dari efisiensi.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Besok Konser Dewa 19 feat Virzha, Catat Info Lokasi dan Waktunya di Sini

"Jadi yang sekarang beredar itu kan ada ketakutan yang disebarkan orang-orang anonim, narasumber nya siapa, orangnya siapa.

Tapi yang jelas arahan dari presiden sudah jelas, bahwa pelayanan publik, PSO, belanja pegawai, bantuan sosial itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.