Jakarta

Efesiensi Anggaran Pemprov Jakarta Capai Rp 1,5 Triliun, Sudah Ditandai dan Akan Dilaksanakan di APBD Perubahan 2025

Yasmina Nuha | 18 Februari 2025, 18:55 WIB
Efesiensi Anggaran Pemprov Jakarta Capai Rp 1,5 Triliun, Sudah Ditandai dan Akan Dilaksanakan di APBD Perubahan 2025

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan angka efesiensi anggaran belanja daerah di Jakarta mencapai Rp 1,548 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan bahwa angka tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penandaan.

"Nah dari hasil penyisiran yang sudah kita lakukan, Itu kita saat ini sudah bisa membintangi. Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp 1,548 triliun," ujar Michael di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Jawaban Agnez Mo Usai Kena Denda Hak Cipta dan Royalti Rp1,5 M: This Song is My Song!

Michael mengatakan, efesiensi anggaran ini nantinya akan mulai dieksekusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

"Karena nanti eksekusinya pada di APBD perubahan sebagaimana yang sudah disampaikan ada SE terkait dengan percepatan RKPD untuk penyesuaian APBD perubahan," tuturnya.

Kemudian, kata Michael, adapun efesiensi yang dilakukan meliputi membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, percetakan, publikasi, dan seminar; studi banding; mengurangi belanja perjalanan dinas; dan membatasi belanja honorarium.

"Lalu mengurangi belanja yang bersifat pendukung; memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik; serta selektif dalam pembelian hibah; serta melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari TKD," imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, area perjalanan dinas yang juga merupakan komponen dari anggota DPRD juga dilakukan penyesuaian, terutama untuk perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Rp600 Ribu Jelang Puasa Ramadan, Cek Persyaratannya di Sini

"Yang lain secara rinci kita juga melakukan efisiensi dari makan minum yang dilakukan. Nah ini juga ada beberapa komponen makan minum Terutama disitu ada makan minum aktivitas lapangan, jamuan tamu, rapat-rapat dan pelayanan urusan lainnya," terangnya.

"Ini adalah amanah dari Inpres nomor 1 kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati," pungkasnya. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, terkait dengan efisiensi anggaran belanja daerah oleh Pemprov DKI Jakarta, dirinya hanya melakukan penandaan atau pendataan.

Selanjutnya, ia menyebut, nantinya pendataan terkait dengan efesiensi anggaran tersebut akan diberikan kepada Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung.

Baca Juga: Awal Mula Agnez Mo Dituding Langgar Hak Cipta Hingga Kena Denda Rp1,5 M

"Saya sebagai Pejabat Gubernur itu baru tahap membintang, menandai, atau kasarnya blokir, tapi nanti bagaimana Bapak Gubernur terpilih," ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025). (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.