Jakarta

Wacana Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai QRIS, Dinas Nakertransgi: Masih Banyak yang Pakai Cash

Yasmina Nuha | 18 Februari 2025, 19:02 WIB
Wacana Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai QRIS, Dinas Nakertransgi: Masih Banyak yang Pakai Cash

AKURAT JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta masih melakukan kajian terkait wacana penggunaan QRIS untuk pembelian Gas LPG 3 kilogram (kg).

Kepala Dinas Nakertransgi Hari Nugroho mengatakan, penerapan mekanisme ini memerlukan sosialisasi terlebih dahulu.

Sebab, mengingat tidak semua masyarakat memiliki akses ke layanan perbankan digital.

Baca Juga: Efesiensi Anggaran Pemprov Jakarta Capai Rp 1,5 Triliun, Sudah Ditandai dan Akan Dilaksanakan di APBD Perubahan 2025

"Mekanisme itu perlu disosialisasikan dulu. Belum tentu semua orang itu punya m-banking atau apa. Namanya warung, biasanya dia pakai cash atau uang tunai, nggak pakai cashless," ujar Hari di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Hari mengatakan, terkait ini pihaknya juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dalam monitor pengawasan dan distribusi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pencocokan data antara basis data (database) internal dengan data milik Pertamina untuk memastikan penerima LPG 3 kg benar-benar sesuai kriteria yang ditetapkan.

"Database antara kita dengan punya Pertamina itu harus dikolaborasikan. Jangan sampai database itu beda," tukasnya.

Baca Juga: Jawaban Agnez Mo Usai Kena Denda Hak Cipta dan Royalti Rp1,5 M: This Song is My Song!

Hari menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengolah kebijakan ini, termasuk merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), pengawasan distribusi dan mekanisme pembayaran.

"Kebijakan kita mau olah segera. Pertama, merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 kaitan HET, terus kaitan dengan mekanisme pengawasan, kemudian kemudahan pembayaran," terangnya.

Ia mengatakan, dengan adanya kode QRIS, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Serta menjaga kuota LPG di Jakarta tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak," imbunnya.

Hari menambahkan, saat ini transaksi LPG 3 kg masih berjalan normal, meskipun asumsi kelangkaan sering menimbulkan kepanikan di masyarakat.

"Transaksinya normal, sehingga kalau terjadi kelangkaan ribut atau panic buying. Tapi kalau sudah pakai barcode terus pake QRIS, itu clear. Seperti kalau kita pemakaian BBM pakai sistem RFID," pungkasnya.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Rp600 Ribu Jelang Puasa Ramadan, Cek Persyaratannya di Sini

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menanggapi terkait wacana penggunaan metode QRIS untuk pembelian Gas LPG 3 kilogram (kg) di Jakarta.

Teguh menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih melakukan penataan terkait dengan kebijakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga perlu melakukan sosialisasi kepada publik.

"Untuk penataan ini kan tidak bisa langsung seketika, kita perlu lakukan sosialisasi, kita perlu lakukan edukasi, kemudian sistemnya harus pas juga, bener gitu loh," ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.