Pengaturan Jangka Waktu Penghuni Rusun, Legislator Golkar: Langkah Ciptakan Keadilan

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengatur jangka waktu maksimal warga bisa menempati rumah susun (Rusun).
Rencana itu mendapat perhatian pimpinan DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakrta Basri Baco menilai, kebijakan yang sedang digodok Pemprov merupakan langkah penting menciptakan keadilan.
Sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah bisa menempati Rusun milik Pemprov DKI dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Langsung Tancap Gas Jalankan Program
“Percayalah semua kebijakan Pemda yang terkait dengan rakyat tujuannya baik. Sehingga ada keadilan juga untuk masyarakat yang kurang mampu merasakan tinggal di Rusun,” ujar Baco, Kamis (20/2).
Dengan begitu, tujuan awal Pemprov membuat Rusun di Jakarta untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa tepat sasaran.
“Intinya niatnya baik, caranya baik, harapannya tepat sasaran,” ungkap Baco.
Baca Juga: Anies dan Ahok Sempat Makan Bareng Saat Hadiri Paripurna Pidato Perdana Pramono Anung, Bahas Apa?
Ia menjelaskan, rencana pengaturan jangka waktu maksimal warga bisa menempati Rusun karena ditemukan banyak penghuni yang perekonomiannya sudah membaik. Namun belum memberikan unit kepada orang lain untuk ditempati.
“Usulan itu timbul karena banyak komplain dari masyarakat. Sebab tidak mungkin penghuni Rusun itu abadi. Banyak yang setahun, dua tahun tinggal di Rusun, ekonomi sudah membaik, dia masukin orang lain dan tidak lagi tinggal disitu,” kata Baco.
Ke depan, apabila landasan hukum terkait pengaturan jangka waktu maksimal warga bisa menempati Rusun sudah rampung, maka tugas Anggota DPRD khususnya komisi D memberikan sosialisasi kepada warga.
“Di setiap dapil pasti ada komisi D-nya. Nah itu kewajiban teman-teman komisi D, dan pimpinan, ketua fraksi juga harus menyosialisasikan peraturan itu,” tandas Baco. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




