Jakarta

Tahun Ini Awal Puasa Ramadan Berpotensi Berbeda, Tetapi untuk Lebaran Sama

Ainun Kusumaningrum | 28 Februari 2025, 15:32 WIB
Tahun Ini Awal Puasa Ramadan Berpotensi Berbeda, Tetapi untuk Lebaran Sama

 

AKURAT JAKARTA  - Tahun ini awal puasa Ramadan 2025 berpotensi berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Hal itu disampaikan Ketua MUI bidang Dakwah Cholil Nafis. Aspek imkanur rukyah (mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal), Jumat (28/2/2025) hanya bisa terpenuhi di Aceh.

Terutama imkanur rukyat yang berdasarkan kriteria Menteri-Menteri Agama, Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Baca Juga: Film Pabrik Gula Hadir dengan Format 4DX, Libur Lebaran Jadi Lebih Menegangkan

"Mulai puasa tahun 1446 H/2025 potensi berbeda tapi lebaran sepakat bersama. Sebab menurut kriteria MABIM pada tangal 28/2/2025 untuk imkanurru’yah di Indonesia hanya bisa terpenuhi di Aceh," kata Cholil dikutip dari akun Instagram.

"Sedangkan di Jawa Timur apalagi di daerah timurnya lagi lebih sulit untuk imkan (mungkin) melihat bulan," ujarnya.

Berdasarkan kriteria MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat. Selain itu dengan sudut elongasi (sudut antara titik pusat bulan dan matahari saat terbenam) 6,4 derajat.

Baca Juga: Perketat Pengelolaan Sampah Sektor Horeka Selama Ramadan, Dinas LH DKI Rutin Sidak Hotel dan Restoran Tiap Minggu

"Pada Akhir Sya’ ban, 28 Februari tinggi hilal di Jakarta sudah 4 derajat, elongasi 6,02 derajat. Kriteria MABIMS tinggi 3 dan elongasi 6,4, sedangkan di Jawa Timur tinggi hilal 3, elongasi 5,9," katanya.

Dengan demonian, maka elongasinya belum masuk kriteria MABIMS. Pada akhir Ramadan saat ijtimak tanggal 29 Maret jam 10.02 WIB, tinggi hilal saat Maghrib di Jakarta 1°28’.

Sementara itu, elongasinya 6,5. "Tapi sementara ini kesepakatan MABIMS tinggi dan elongasi terpenuhi, awal Syawal insyaa’ Allah tidak ada perbedaan antar ormas," ujarnya.

Namun, ia mengungkapkan potensi awal Ramadan berbeda juga terpaku kriteria MABIMS. Pertama, jika ada hasil Rukyah yang mu’tabar di zona Aceh, maka awal puasa Sabtu.

Kedua, kalau tidak ada hasil Rukyah, maka istikmal Sya’ban. Istikmal Sya'ban adalah menggenapkan bilangan bulan hijriyah menjadi 30 hari apabila rukyatul hilal gagal dilakukan)

"Ketiga pemerintah bisa punya skenario, tetap diisbatkan Sabtu, baik rukyah berhasil atau tidak," ujarnya. Ia menyebutkan kalender NU dan Muhammadiyah 2025, menyebutkan 1 Ramadhan 1446 jatuh, Sabtu.

"Namun, NU selalu disertai keterangan bahwa putusan awal bulan hijriyah menunggu hasil ru’yat. Jika hilal gagal terlihat, maka bulan Sya’ban digenapkan 30 hari, maka 1 mulai puasa pada, Minggu (2/3/2025)," katanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.