Perketat Pengelolaan Sampah Sektor Horeka Selama Ramadan, Dinas LH DKI Rutin Sidak Hotel dan Restoran Tiap Minggu

AKURAT JAKARTA - Memasuki bulan Ramadan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan memperketat pengelolaan sampah mandiri pada sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka).
Hal ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pergub tersebut mengatur bahwa kawasan komersial, termasuk Horeka, wajib memilah dan mengelola sampahnya sendiri tanpa bergantung pada layanan pemerintah.
Tak hanya itu, ia mengaku rutin menyidakan untuk sosialisasi dan inspeksi ke hotel dan restoran setiap pekan.
"Setiap minggu, saya mengunjungi setidaknya dua hotel untuk memastikan penerapan aturan ini,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ia menyampaikan, lonjakan konsumsi di restoran dan hotel selama Ramadan mengakibatkan peningkatan signifikan dalam jumlah sampah, terutama sisa makanan dan kemasan.
Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperketat pengawasan serta melakukan penindakan bagi yang tidak patuh.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendorong pengelolaan sampah lebih bertanggung jawab di sektor bisnis.
"Kami sudah memberikan waktu tiga tahun sejak regulasi ini berlaku. Ke depan, akan ada pengawasan lebih ketat dan sanksi bagi pelanggar," ujarnya.
Ia juga mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha di sektor Horeka untuk segera beradaptasi dengan regulasi ini.
Termasuk dengan menyediakan fasilitas pemilahan sampah dan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengolahan limbah.
"Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan akibat peningkatan sampah selama Ramadan," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





