Jakarta

Rekrutmen PJLP Pemprov DKI Jakarta Diserbu Warga, Stafsus Gubernur: Daftar Lewat Website Saja!

Yasmina Nuha | 22 April 2025, 20:42 WIB
Rekrutmen PJLP Pemprov DKI Jakarta Diserbu Warga, Stafsus Gubernur: Daftar Lewat Website Saja!

AKURAT JAKARTA - Ratusan warga terlihat memadati loket penerimaan surat dan barang di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (22/4/2025) pagi hingga siang.

Mereka mengantre untuk melamar sebagai Pekerja Penunjang Layanan Publik (PJLP), termasuk posisi Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), Tim Putih dari Dinas Sosial, Tim Biru dari Dinas Sumber Daya Air, hingga Tim Hijau dari Dinas Pertamanan.

Dalam dokumen yang mereka bawa, terdapat sejumlah dokumen yang disebut sebagai syarat pendaftaran seperti foto 3x4 dan 4x6 berlatar merah, surat lamaran tulisan tangan, fotokopi KTP, SKCK, dan ijazah minimal SD.

Baca Juga: Bukan di Balai Kota, Pramono Sebut Pendaftaran Rekrutmen PPSU Bisa di Kantor Kelurahan dan Kecamatan

Terkait hal tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico mengatakan bahwa seharusnya rekrutmen PJLP tersebut dilakukan di wilayah dan suku dinas masing-masing.

"Perlu masyarakat ketahui bahwa rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan oleh wilayah dan suku dinas terkait sesuai kebutuhan," ujar Chico dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Ia juga mengatakan, sebelumnya pihak Pemprov DKI Jakarta berterima kasih atas respon dan antusiasme masyarakat dalam melamar pekerjaan khususnya untuk posisi PJLP PPSU, Damkar dan sebagainya, sejak pagi sudah hadir di Balaikota.

Pihaknya juga sudah menerima lamaran dengan baik dan akan diteruskan pada yang berwenang untuk dapat melakukan proses seleksi.

"Dan kami tekankan proses ini harus berjalan profesional dan benar-benar sesuai kapasitas, tidak ada titipan dan lain sebagainya," imbuhnya.

Namun, ia memin agar masyarakat yang ingin mendaftar PPSU ini tidak perlu datang ke Balai Kota Jakarta dan mendaftar lewat website resmi Pemprov DKI Jakarta.

"Ke depan agar lebih nyaman dan tidak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota, masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal Lowongan Kerja pendaftaran dapat dilakukan secara online," tuturnya.

"Masyarakat juga dapat mengakses situs instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP," pungkasnya.

Baca Juga: Artis Inisial FA Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Pemain Sinetron, Layar Lebar dan Personel Band

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membuka rekrutmen untuk kebutuhan 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan.

Proses rekrutmen dipastikan berlangsung transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga beranggapan, regulasi ini menjadi dasar dalam penerimaan penyedia jasa perorangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Simulasi Kredit Mobil Bekas Toyota Innova Zenix G Hybrid 2024, DP Terkecil 26 Juta, Berapa Cicilannya Perbulan?

"Pelaksanaan pengadaan PPSU dilakukan oleh masing-masing kelurahan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing secara adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel," ujar Chaidir . (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.