Kebijakan ASN Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Hari Rabu Dimulai Besok, Gubernur Pramono Janji Kasih Contoh, Tapi...

AKURAT JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno akan menaiki transportasi umum pada Rabu (30/4/2025) besok.
Hal ini dilakukan karena kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu yang mulai dilaksanakan besok.
"Maka saya besok akan memulai, saya dan Bang Doel juga akan memulai dari tempat masing-masing kita akan pagi mengawal itu," ujar Pram sapaan akrabnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs PSG, 30 April 2025: The Gunners Incar Final UCL Pertama Sejak 2006
Namun, kata Pram, ia mempersoalkan transportasi umum di kawasan rumah dinasnya. Sebab, di kawasan tersebut tidak ada transportasi umum.
"Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Suropati 7, kalau mau ke Balai Kota naik transportasi umumnya kan gak ada," katanya.
Tetapi karena dirinya yang merupakan bagian dari keputusan itu, lanjutnya, dirinya ingin akan tetap berusaha menaiki transportasi umum. Apalagi di hari tersebut terdapat rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPR.
"Yang sebenarnya acara pertama itu rencananya bukan di tempat itu, tetapi dicari acara apa yang bisa ada transportasi umum dari Taman Suropati," tukasnya.
"Jadi intinya saudara-saudara sekalian apapun kebijakan dibuat, kalau tidak dijalankan percuma dan kalau tidak diberi contoh oleh pemimpinnya sendiri percuma," imbuhnya.
Selain itu, ia menjelaskan, selama ini terdapat ASN yang sebagian besar yang pulang-pergi diangkut pakai transportasi yang dimiliki oleh Pemda DKI. Namun, nantinya Pemda DKI tidak menyiapkan transportasi itu.
"Maka setiap hari Rabu, Pemda DKI tidak menyiapkan transportasi itu. Tetapi menggratiskan bagi semua ASN yang naik kendaraan umum," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) ini telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Dan kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum," ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025) lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


