Jakarta

Viral! 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Terapkan ERP, Begini Penjelasan Dishub DKI

Yasmina Nuha | 7 Mei 2025, 16:26 WIB
Viral! 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Terapkan ERP, Begini Penjelasan Dishub DKI

AKURAT JAKARTA - Viral terdapat pemberitaan di media sosial terkait 25 ruas jalan di Jakarta bakal kena tarif atau diterapkan Electronic Road Pricing (ERP).

Dalam narasi yang beredar, terdapat informasi berupa infografis itu menyebutkan ruas jalan yang disebutkan tersebut akan dikenakan tarif sekali melintas Rp 5.000-Rp 19.900.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membantah terkait pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum melaksanakan terkait dengan kebijakan ini.

Baca Juga: SOUNDSFEST 2025 Resmi Hadir di Jakarta untuk Pertama Kalinya pada 23-25 Mei Nanti, Simak Lineup-nya Berikut Ini

"Namun, untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP), Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," ujar Syafrin dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di ibu kota melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan menerapkan program Ganjil Genap di 25 ruas jalan.

"Hal ini disampaikan mengingat fokus Pemprov DKI Jakarta saat ini masih pada upaya peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, serta pengembangan kebijakan transportasi lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, adapun beberapa langkah strategis yang sedang dilakukan oleh Pempor meliputi:

Baca Juga: Warteksi Gemilang Tahap Dua Disambut Antusias Warga Kabupaten Tangerang, Digelar di Pasar Cisoka dan GTG Cikupa, Ini Bahan Pangan yang Dijual Murah

1. Pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI – Kota) untuk memperluas jaringan transportasi cepat di Jakarta.

2. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome – Manggarai) guna meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi.

3. Peresmian dan pengembangan layanan Transjabodetabek untuk memperluas jangkauan angkutan umum ke wilayah penyangga.

4. Penyediaan layanan gratis angkutan umum massal (MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta) bagi 15 golongan masyarakat.

Baca Juga: Dua Pilar Timnas Indonesia Cedera Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Erick Thohir Singgung Kedalaman Skuad Garuda

Syafrin mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur transportasi guna mewujudkan mobilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan di Jakarta," pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

Pramono menjelaskan, wacana ini masih dimatangkan dengan pemerintah provinsi di sekitar Jakarta.

"Ini sedang kami matangkan nanti pada saatnya saya akan berdiskusi dengan pemerintah Banten, pemerintah Jawa Barat, dan juga pemerintah pusat," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis (10/4/2025) silam. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.