Jakarta

Fraksi Golkar Soroti Transformasi Tata Kelola Pemerintahan DKI Jakarta, Harus Mampu Jadi Pusat Kota Global

Ainun Kusumaningrum | 28 Mei 2025, 16:36 WIB
Fraksi Golkar Soroti Transformasi Tata Kelola Pemerintahan DKI Jakarta, Harus Mampu Jadi Pusat Kota Global
 
 

AKURAT JAKARTA  - Fraksi Golkar menyoroti transformasi tata kelola Pemerintahan DKI Jakarta yang harus mampu menjadi pusat Kota Global.

Demikian disampaikan Ketua I Fraksi Golkar DPRD Provinsi DKI Jakarta Ramly Hi Muhammad saat pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/5) lalu.

Mengenai Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar transformasi tata kelola pemerintahan DKI Jakarta mampu menjadi pusat kota global.

"Sehingga tidak hanya berfungsi sebagai pusat ekonomi tetapi juga sebagai tata kelola perkotaan modern," kata Ramly Hi Muhammad.

Untuk itu, sambung dia, perlu adanya struktur pemerintahan yang dirancang ulang agar lebih adaptif dan efektif pasca Ibukota DKI Jakarta beralih ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

“Apakah Pemprov DKI telah merancang kebijakan kelembagaan dan struktur baru untuk menghadapi perubahan peran Jakarta dalam struktur nasional,” ujar Ramly.

Baca Juga: Legislator Golkar Andri Santosa Minta SKPD Evaluasi Kebijakan Pembatasan Akses Dewan saat Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Di sisi lain, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan permasalahan Jakarta sangat kompleks dan beragam. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta harus berani mengambil keputusan besar demi perubahan dan perbaikan.

“Jakarta harus berubah dan berbenah. Perubahan itu harus dimulai dari diri sendiri. Saya dan Bang Doel (Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno) ingin Jakarta menjadi kota global, tetapi dengan fondasi kuat pada bidang pendidikan dan pemerataan,” ujar Pramono. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.