Soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Kadishub: Masih Kita Kaji dan Usulkan ke Gubernur

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih mengkaji terkait kenaikan tarif parkir di Jakarta.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, usai pengkajian telah selesai, pihaknya akan memberikan usulan tersebut kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
"Kami sudah melakukan kajian komprehensif dan setelah kajiannya selesai tentu akan kami usulkan ke Pak Gubernur terkait dengan rencana kenaikan tarif parkir," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Kamis (26/6/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan tarif parkir ini penting dilakukan karena parkir merupakan instrumen untuk pengendali arus lalu lintas dan kemacetan di Jakarta. Apalagi, retribusi parkir sudah tidak lagi jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dimana dengan adanya kenaikan tarif parkir kemudian masyarakat akan melakukan perbandingan pada saat mereka menggunakan kendaraan pribadi tarifnya sekian berarti biayanya yang harus keluar berapa, dan pada saat mereka menggunakan transportasi publik total kosnya berapa," terangnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa tarif parkir di Jakarta masih rendah, sehingga masih sangat seimbang jika dibandingkan pengeluaran transportasi publik.
"Jadi saat ini karena tarif parkir kita masih sangat rendah. Oleh sebab itu, masih sangat seimbang apabila dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan apabila menggunakan transportasi publik," katanya.
Syafrin pun berharap, dengan kenaikan tarif parkir ini menjadi salah satu cara untuk mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta.
"Harapannya tentu dengan kenaikan tarif ini, ini juga menjadi salah satu faktor pendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadinya dan mau menggunakan transportasi publik," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menaikkan tarif parkir kendaraan pribadi dan menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Kebijakan ini diumumkan Gubernur Jakarta Pramono Anung sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta menyubsidi 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



