Jakarta

Pengguna Judol di Jakarta Capai 600 Ribu Orang, Pramono: ASN yang Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Yasmina Nuha | 24 Juli 2025, 15:47 WIB
Pengguna Judol di Jakarta Capai 600 Ribu Orang, Pramono: ASN yang Terlibat Bakal Disanksi Tegas

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait jumlah pengguna judi online (judol) di Jakarta yang mencapai 600 ribu orang.

Pramono mengatakan, dirinya juga meminta kepada inspektorat untuk mendata ke PPATK siapa saja Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang termasuk ke dalam data tersebut.

Jika ada yang terlibat, maka pihaknya akan lakukan pembinaan atau pemberian sanksi. Terkait sanksinya ialah pihaknya tidak akan mempromosikan jabatan ASN tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor Juventude vs Sao Paulo di Liga Brasil, 25 Juli 2025: Duel Sesama Tim Tanpa Kemenangan Tandang

"Kalau mereka terlibat dalam judol tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan, kalau memang masih bisa diperbaiki ya diperbaiki, kalau enggak ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

"Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persoalan judol ini bukan hanya persoalan Jakarta namun juga nasional.

Namun, Pramono juga mengakui bahwa Jakarta merupakan salah satu provinsi dengan pengguna judol terbesar di Indonesia.

"Jadi judol ini sudah menjadi persoalan nasional, bukan hanya persoalan di Jakarta. Tapi memang pasti Jakarta salah satu provinsi dengan judol yang cukup besar," tukasnya.

Baca Juga: Konologi Kecelakaan Maut Motor Vs Mobil di Kebayoran Baru, Jaksel: Pemotor Tewas saat Bantu Dorong Motor Mogok

Untuk itu, mantan Sekretaris Kabinet RI itu pun meminta agar persoalan ini judol ini dapat ditindak tegas untuk diberantas.

"Kami sebenarnya meminta, menyarankan untuk persoalan yang berkaitan judol ini diambil tindakan yang tegas gitu ya," harapnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa 600 ribu warga Jakarta turut terlibat dalam permainan judi online (judol).

Ivan menerangkan, transaksi dari hasil permainan ilegal tersebut mencapai Rp 3 triliun pada 2024.

"Di DKI Jakarta saja 600 ribu pemain judol, dan angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp 3 triliun dalam satu tahun. Transaksinya 17,5 juta kali transaksi. Bisa dibayangkan berapa besar perhatian dan sumber daya yang harus kita kerahkan untuk memberantas ini," ujar Ivan di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.