Jakarta

Gelar 13 Job Fair di Jakarta, Disnakertransgi DKI Sebut Sudah Serap Tenaga Kerja Capai 1.367 Orang

Yasmina Nuha | 30 Juli 2025, 18:58 WIB
Gelar 13 Job Fair di Jakarta, Disnakertransgi DKI Sebut Sudah Serap Tenaga Kerja Capai 1.367 Orang

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) menyebut bahwa pihaknya sudah menyelenggarakan 13 Job Fair per Juli 2025.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan bahwa melalui Job Fair tersebut, pihaknya telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.367 orang.

"Hingga 24 Juli telah diselenggarakan 13 Job Fair meliputi 6 Job Fair Wilayah Gelombang I, 1 Job Fair Universitas, 5 Job Fair Wilayah Gelombang II dan 1 Job Fair SMK," kata Syaripudin saat dihubungi wartawan, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Modernisasi Alat Pengendalian Banjir di Jakarta, Namun Beri 4 Catatan Ini

"Berdasarkan rekapitulasi data per 16 Juli 2025, jumlah tenaga kerja yang terserap melalui job fair sebanyak 1.367 orang," imbuhnya.

Ia menyebut, pihaknya menargetkan selama tahun 2025 kegiatan job fair dilaksanakan sebanyak 21 kali, meliputi 16 Job Fair Wilayah, 1 Job Fair Provinsi, 1 Job Fair Khusus Penyandang Disabilitas dan 3 Job Fair Lembaga Pendidikan.

"Selaras dengan program quickwins Job Fair di 44 kecamatan setiap tiga bulan sekali, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Job Fair wilayah pada titik-titik yang dekat di masyarakat seperti GOR sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengakses job fair," katanya.

Baca Juga: Alat Pengendali Banjir Masih Gunakan Ekskavator, Gubernur Pramono Minta Lakukan Modernisasi Teknologi

Lebih lanjut, ia menuturkan, dalam penyelenggaraan Job Fair, pihaknya berkomitmen agar kegiatan job fair ini berdampak nyata dan tidak sekadar bersifat seremonial semata.

"Seluruh proses dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari proses persiapan job fair. Pada Tahap persiapan, Seluruh Perusahaan peserta job fair dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan kriteria tertentu, termasuk legalitas, kebutuhan tenaga kerja riil, dan keterbukaan terhadap penyandang disabilitas," paparnya.

Selain itu, kata Syaripudin, monitoring pelaksanaan job fair dilakukan secara aktif dengan mengukur indikator seperti jumlah pencari kerja yang hadir, jumlah lamaran yang masuk, proses wawancara, hingga tindak lanjut rekrutmen.

"Selain itu, publikasi kegiatan akan dilakukan secara lebih masif dan terbuka, termasuk penyampaian informasi jabatan yang akan dibuka sejak awal, serta penyediaan kemudahan registrasi online agar proses partisipasi menjadi lebih praktis," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y