Jakarta

Anggota Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta Andri Santosa Minta Dishub Lakukan Kajian Mendalam Terkait Uji Coba Sistem Parkir Digital

Yasmina Nuha | 31 Juli 2025, 18:29 WIB
Anggota Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta Andri Santosa Minta Dishub Lakukan Kajian Mendalam Terkait Uji Coba Sistem Parkir Digital

AKURAT JAKARTA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, memberikan tanggapan awal terkait uji coba sistem parkir digital yang tengah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Andri menekankan bahwa Pansus Parkir menyambut baik inovasi ini namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami dari Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Dishub DKI Jakarta dalam melakukan uji coba parkir digital sebagai upaya modernisasi pengelolaan parkir di kota Jakarta," ujar Andri dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga: Istilah Viral Rojali di Fenomena Pengunjung Mal di Media Sosial, Nih Ciri Umumnya

"Inovasi berbasis teknologi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, terutama dalam mengatasi permasalahan parkir liar yang selama ini menjadi tantangan besar di Jakarta," sambungnya.

Namun, politikus muda Golkar itu menyarankan bahwa perlu melakukan kajian mendalam dan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan efektivitas dan kesiapan sistem tersebut sebelum diterapkan secara luas.

"Hingga saat ini, Dishub DKI Jakarta belum memberikan pemaparan yang lebih detail dan mendalam kepada Pansus Parkir terkait mekanisme, teknologi, serta dampak implementasi sistem ini," jelasnya.

Sebagai bagian dari tugas dan fungsi Pansus Parkir, ia menyatakan bahwa Anggota Pansus Parkir akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk melakukan kajian lebih lanjut dan tindakan cek lapangan untuk melihat implementasi serta dampak langsung dari uji coba parkir digital ini.

"Kami akan memastikan bahwa sistem ini benar-benar efisien dan mampu memberantas parkir liar secara signifikan. Pendalaman ini penting agar kebijakan yang nantinya diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Bansos HUT RI ke-80 Cair, Sembako, Belanja Gampang dan Dapur Aman Agustus 2025

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pansus Parkir menekankan bahwa pemberantasan parkir liar di Jakarta memerlukan langkah-langkah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain inovasi teknologi, diperlukan juga penegakan hukum yang tegas, edukasi kepada masyarakat, serta pemberdayaan juru parkir agar dapat menjadi bagian dari solusi, bukan masalah.

"Operasi penertiban terpadu harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan Bapenda, Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian, fokus pada area-area rawan parkir liar yang telah teridentifikasi," tukasnya.

Ia juga meminta agar sanksi tegas dan konsisten harus diterapkan bagi pelanggar, baik pengelola parkir ilegal maupun pengguna jasa parkir liar, seperti denda progresif, penggembokan, atau penderekan kendaraan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengambil langkah strategis yang komprehensif. Tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, Transparansi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ucap Andri.

Baca Juga: Usung Konsep Baru dan Lebih Dekat ke Masyarakat, Disnakertrans Jakarta Bakal Gelar Job Fair di Lokasi Instragramable dan High-Tech, Di Mana?

"Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta," pungkasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.