Jakarta

Bansos HUT RI ke-80 Cair, Sembako, Belanja Gampang dan Dapur Aman Agustus 2025

Ainun Kusumaningrum | 31 Juli 2025, 16:15 WIB
Bansos HUT RI ke-80 Cair, Sembako, Belanja Gampang dan Dapur Aman Agustus 2025

AKURAT JAKARTA – Bansos HUT RI ke-80 cair kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Pencairan dana BPNT.

Untuk periode Juli dan Agustus 2025 akan dilakukan secara akumulasi, memudahkan KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

BPNT atau yang juga dikenal sebagai bantuan sembako ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membeli kebutuhan pangan.

Baca Juga: Bansos HUT RI ke-80 Cair Mulai Agustus 2025, Lansia, Pelajar hingga Ibu Hamil Dapat

Dengan bantuan ini, belanja kebutuhan pokok tak perlu lagi bikin kantong jebol.

Bagaimana Sistem Pencairannya?

Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima Rp200.000 per bulan. Untuk periode Juli dan Agustus 2025, dana akan dicairkan secara akumulasi, sehingga KPM akan mendapatkan total Rp400.000.

Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KPM dapat menggunakan kartu ini untuk berbelanja kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, atau kebutuhan sembako lainnya di agen-agen yang telah bekerja sama.

Baca Juga: Bansos HUT RI ke-80 Cair Mulai Agustus 2025, Lansia, Pelajar hingga Ibu Hamil Dapat

Meskipun nominalnya tidak terlalu besar, dana BPNT ini cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. Jadi, pastikan KKS kamu sudah aktif dan siap digunakan untuk belanja kebutuhan dapur.

Dengan adanya pencairan akumulasi ini, diharapkan KPM dapat lebih mudah mengatur keuangan dan memastikan dapur tetap aman dengan pasokan sembako yang cukup.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan agen penyalur, KPM dapat memantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.